Hari ke-37 kampanye, Gibran ke Bawaslu Jakpus
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang masih aktif sebagai wali kota Surakarta, cuti untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, pukul 13.00 WIB.
Gibran dipastikan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu siang, sebagaimana disampaikan Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat, dalam surat Nomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023, meminta Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada Selasa (2/1) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye saat hari bebas dari kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jakarta, pada tanggal 3 Desember 2023.
Namun, Aminuddin mengatakan surat panggilan Bawaslu itu belum diterima Gibran atau pun TKN Prabowo-Gibran. Sehingga, Bawaslu Kota Jakarta Pusat menjadwalkan kembali pemanggilan Gibran pada Rabu siang.
Gibran diminta memberi klarifikasi secara langsung atas dugaan pelanggaran kampanye di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran HI.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa, menyampaikan Gibran akan hadir ke Bawaslu Jakarta Pusat dengan didampingi Wakil Komandan Echo TKN Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha TKN yang juga mantan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.
"Undangan jam 13.00 WIB. Idealnya, datang sebelum jam undangan," kata Nusron.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ke-37 kampanye, Prabowo di Jakarta, Gibran ke Bawaslu Jakpus
Gibran dipastikan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu siang, sebagaimana disampaikan Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat, dalam surat Nomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023, meminta Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada Selasa (2/1) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye saat hari bebas dari kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jakarta, pada tanggal 3 Desember 2023.
Namun, Aminuddin mengatakan surat panggilan Bawaslu itu belum diterima Gibran atau pun TKN Prabowo-Gibran. Sehingga, Bawaslu Kota Jakarta Pusat menjadwalkan kembali pemanggilan Gibran pada Rabu siang.
Gibran diminta memberi klarifikasi secara langsung atas dugaan pelanggaran kampanye di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran HI.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa, menyampaikan Gibran akan hadir ke Bawaslu Jakarta Pusat dengan didampingi Wakil Komandan Echo TKN Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha TKN yang juga mantan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.
"Undangan jam 13.00 WIB. Idealnya, datang sebelum jam undangan," kata Nusron.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ke-37 kampanye, Prabowo di Jakarta, Gibran ke Bawaslu Jakpus
Komentar