Israel khawatir putusan ICJ hentikan serangan militer di Jalur Gaza

id israel,afrika selatan,mahkamah internasional,icj,genosida

Israel khawatir putusan ICJ hentikan serangan militer di Jalur Gaza

Foto yang dirilis Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada 1 Januari 2024 ini memperlihatkan pasukan Israel melakukan operasi militer di Jalur Gaza. (IDF/HO via Xinhua)

Yerusalem (ANTARA) - Israel khawatir dan mengantisipasi kemungkinan putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang memaksa Israel menghentikan serangan di Jalur Gaza setelah tuntutan hukum dari Afrika Selatan.

Otoritas Penyiaran Israel menyatakan dalam sebuah pernyataan singkat pada Jumat (5/1), Tel Aviv khawatir akan dikeluarkannya keputusan pengadilan di Den Haag yang memerintahkan penghentian permusuhan di Gaza, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Afrika Selatan menghentikan hubungan dengan Israel pada 21 November, sebagai tanggapan atas meningkatnya serangan militer Israel di Jalur Gaza. Lalu pada 29 Desember, Afsel mengajukan petisi ke ICJ untuk memulai proses penyelidikan genosida yang dilakukan Tel Aviv.

Afsel meminta agar Israel segera menghentikan semua aksi dan tindakan yang melanggar kewajibannya sebagai penandatangan Konvensi Genosida 1948.

Permohonan tersebut diajukan “terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza,” kata ICJ dalam siaran persnya.

Afsel menggunakan bukti foto dari kantor berita global Turki Anadolu untuk menunjukkan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dalam serangan gencarnya di Jalur Gaza saat membawa kasus genosida terhadap Tel Aviv di ICJ.

Dalam berkas kasus yang diserahkan Afrika Selatan ke ICJ, foto-foto Anadolu, yang juga ditampilkan dalam laporan Amnesty International, menjadi bukti guna membuktikan penggunaan amunisi fosfor putih yang dilarang.




Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Israel khawatir putusan ICJ hentikan serangan militernya di Gaza

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE