Den Haag (ANTARA) - Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan, Israel harus mengambil tindakan mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Ketua Mahkamah Joan Donoghue mengatakan pengadilan sangat khawatir dengan hilangnya nyawa di Jalur Gaza akibat serangan militer Israel yang hingga kini masih berlangsung.
Mahkamah juga memutuskan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Selain itu, ICJ juga menuntut Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.
Pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata, namun mengabulkan sejumlah langkah darurat yang diminta Afrika Selatan seraya pengadilan mengadili kasus yang menuding Israel melakukan genosida.
ICJ mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari aksi genosida.
Dengan mengadukan kasus ini ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan telah meminta ke pengadilan agar agresi militer Israel yang masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 25.000 warga Palestina agar dapat segera dihentikan.
Namun demikian, pengadilan tidak mengabulkan permohonan tersebut.
Sumber: WAFA
Tank Israel di Gaza...
Berita Terkait
Bareskrim Polri: Penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 12:29 Wib
500 jasad tahanan Palestina masih ditahan Israel
Jumat, 3 Mei 2024 10:53 Wib
Menlu Mesir dan Prancis bertemu untuk membahas gencatan senjata di Jalur Gaza
Kamis, 2 Mei 2024 14:52 Wib
Menlu Inggris sebut permukiman Israel persulit terwujudnya negara Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 9:50 Wib
China gunakan meriam air usir kapal Filipina di perairan Laut China Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:27 Wib
Lebih dari 10.000 orang hilang di bawah puing bangunan di Jalur Gaza
Rabu, 1 Mei 2024 6:40 Wib
Menteri Keuangan Israel serukan penghancuran total di Rafah, Khan Younis
Rabu, 1 Mei 2024 5:46 Wib
Media sebut tentara Israel siap invasi Rafah dalam 72 jam
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Komentar