Tanjungpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) memberikan penghargaan hak kekayaan intelektual kepada Pemkot Tanjungpinang, karena telah memberikan fasilitas pendaftaran merek melalui akun operator dinas di wilayah setempat.
Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram kepada Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual Kota Tanjungpinang, Andi Suryanto, di salah satu hotel daerah setempat, Kamis (1/2).
"Tahun lalu pemkot juga menerima penghargaan layanan terpadu hak cipta dan merek atau teh tarik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri.
Kepala Kanwil mengapresiasi Sentra Kekayaan Intelektual Pemkot Tanjungpinang sudah menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya, karena belum semua daerah memiliki kesadaran yang tinggi terkait hak kekayaan intelektual daerah masing-masing.
Baca juga: KPU Tanjungpinang pastikan 450 surat suara rusak diganti
Menurutnya kekayaan intelektual menjadi salah satu sektor penting yang dapat mendorong majunya perekonomian daerah. Masyarakat juga harus sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual agar tidak ada orang lain yang mengklaim produk mereka.
"Kami berharap peran aktif pemerintah daerah dalam membangun sentra kekayaan intelektual di daerahnya," ujar Surya Mataram.
Sementara, Andi Suryanto yang juga Kabid Ekonomi Kreatif pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebudayaan (Disbudpar) Tanjungpinang, menyampaikan pihaknya sepanjang tahun 2023 sudah memfasilitasi 21 permohonan kekayaan intelektual.
"Sejak dijadikannya disbudpar sebagai salah satu operator dinas yang memfasilitasi pengajuan hak kekayaan intelektual, total sudah sebanyak 293 yang mengajukan permohonan pada kami," ujarnya.
Andi pun mengakui permohonan kekayaan intelektual yang diajukan pemohon di Tanjungpinang masih cukup rendah, padahal pihaknya sudah berupaya membuka peluang, salah satunya pemohon bisa langsung mengontrol prosesnya serta tarif biaya pendaftaran merek juga sangat terbantu.
Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang minta KPU untuk antisipasi logistik rusak kena hujan
"Jika melalui rekomendasi dari dinas kami, bisa hemat biaya Rp500 ribu, yaitu dari yang seharusnya Rp1,8 juta jadi Rp1,3 juta," ujar Andi.
Ia menilai ada beberapa tantangan dalam pendaftaran merek di ibukota Provinsi Kepri itu, yakni kurangnya kesadaran pelaku usaha akan pentingnya merek, kurangnya pemahaman akan merek, kurangnya literasi digital, serta pengurusan pendaftaran dan biaya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk datang langsung ke disbudpar agar mendapat bantuan langsung dari operator hak kekayaan intelektual kami," katanya pula.
Secara terpisah, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengucap rasa syukur dan bangga atas penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kepri.
Baca juga: Gubernur Kepri gesa pengiriman logistik Pemilu untuk antisipasi musim hujan
Menurutnya hal ini semakin mengokohkan posisi kota Tanjungpinang sebagai salah satu tujuan pariwisata yang unik dan menawarkan pengalaman wisata yang beragam di Kepri.
"Dengan menjadi percontohan, kami siap berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada daerah lain. Kami berharap melalui kerja sama ini, sektor pariwisata di Tanjungpinang dapat semakin maju dan berdaya saing," ujar Hasan.
Hasan juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya dan kekayaan intelektual yang dimiliki Tanjungpinang. Upaya ini diharapkan mampu memberikan dorongan bagi pengembangan sektor pariwisata sekaligus melindungi inovasi serta kreativitas pelaku pariwisata di Tanjungpinang.
Baca juga: KPU Tanjungpinang libatkan 40 duta demokrasi
Komentar