Jakarta (ANTARA) - Kemlu RI menilai laporan tentang 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat.
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata dia lebih lanjut.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu nilai laporan 10 WNI jadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami
Komentar