Dishub Tanjungpinang larang kendaraan parkir di Dermaga Pelantar Kuning ke Penyengat

id Dermaga pelantar kuning pulau penyengat,tanjungpinang, kepri

Dishub Tanjungpinang larang kendaraan parkir di Dermaga Pelantar Kuning ke Penyengat

Wisatawan antre di Dermaga Pelantar Kuning menuju Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepri. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengeluarkan surat larangan memarkirkan kendaraan di Dermaga Pelantar Kuning menuju Pulau Penyengat selama libur Lebaran 2024.

"Mulai Senin, 8 April 2024, pintu portal masuk dermaga akan ditutup atau digembok untuk sementara waktu," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran dan UdaraBaca juga: ASDP Batam uji kelaikan armada selama momen lebaran Dishub Tanjungpinang Tri Putranto, di Tanjungpinang, Jumat

Oleh karena itu, kata dia, kendaraan yang terparkir di dalam Dermaga Pelantar Kuning agar segera dikeluarkan atau memarkirkan kendaraannya di luar dermaga tersebut. Hal ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan selama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Ia memprediksi kunjungan wisatawan ke objek wisata Pulau Penyengat akan semakin meningkat pada musim libur lebaran, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Oleh karena itu, kita terbitkan surat larangan maupun pemasangan portal agar jangan sampai terjadi penumpukan kendaraan pengunjung di dalam Dermaga Pelantar Kuning," ujar Tri.

Dishub Tanjungpinang juga mengimbau operator kapal pompong agar menyediakan life jacket atau jaket keselamatan saat melakukan pelayaran menuju Pulau Penyengat.

Selain itu, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal demi mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan laut.

Baca juga: KPU sebut kebutuhan anggaran Pilkada Kepri 2024 capai Rp141 miliar

"Sudah pernah kejadian kapal pompong karam. Ini harus diantisipasi sejak dini, jangan sampai terulang kembali," ucap Tri.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyampaikan bahwa bakal mengerahkan personel pengamanan kunjungan wisata ke Pulau Penyengat pada masa libur Lebaran 2024.

Pulau Penyengat memang menjadi atensi khusus aparat kepolisian karena jumlah pengunjung ke tempat itu pada hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri bisa mencapai ribuan orang per hari. Tidak hanya masyarakat setempat, wisatawan mancanegara terutama Malaysia dan Singapura juga banyak berkunjung ke kawasan cagar budaya nasional tersebut.

"Kita pastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung berwisata ke Penyengat. Termasuk pengawasan kapal pompong, penumpang wajib menggunakan life jacket," ujarnya.

Baca juga:
ASDP Batam sediakan area parkir sementara selama arus mudik Lebaran 2024

PPLP Tanjung Uban adakan mudik gratis naik kapal negara

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE