KPU Bintan sebut anggaran Pilkada 2024 sudah cair 100 persen

id Anggaran Pilkada Bintan 2024,kpu bintan,bintan,kepri,anggaran pilkada,pilkada serentak 2024,pilkada 2024,pilkada bintan,Pemilihan Kepala Daerah

KPU Bintan sebut anggaran Pilkada 2024 sudah cair 100 persen

Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay mengatakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp15 miliar sudah cair 100 persen.

"Pemkab Bintan melalui OPD Kesbangpol telah mentransfer anggaran pilkada sebesar Rp15 miliar atau 100 persen ke KPU," kata Haris di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa.

Dengan demikian, kata Haris, untuk pelaksanaan Pilkada Bintan 2024 dari sisi anggaran sudah di-backup oleh Pemkab Bintan sesuai dengan naskah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama pada bulan Oktober 2023.

KPU sangat mengapresiasi Pemkab Bintan atas komitmen dukungan anggaran untuk kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024.

"Bintan termasuk daerah yang paling cepat mencairkan dana hibah Pilkada 2024 di Indonesia," ujar Haris.

Ia turut menyampaikan rencana anggaran biaya (RAB) Pilbup Bintan 2024 yang telah disusun KPU, meliputi pos tahapan dan pelaksanaan Rp10,7 miliar, operasional Rp3,9 miliar, dan honorarium Rp39 juta.

"Semoga seluruh tahapan hingga pelaksanaan pilkada pada tanggal 27 November 2024 berjalan aman, damai, dan tertib," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat pada Kesbangpol Pemkab Bintan Irwan Lapi menegaskan bahwa penyaluran dana hibah Pilkada 2024 sudah mengacu pada aturan dan ketentuan yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggaran hibah pilkada diberikan untuk penyelenggara, instansi pengawas, serta instansi pengamanan meliputi TNI dan Polri.

"TNI sifatnya pengamanan cadangan, tetapi tetap difungsikan karena wilayah kita perlu pengamanan cadangan tambahan," ujar Irwan.

Ia menuturkan bahwa Pemkab Bintan hanya menyiapkan regulasi kepada pihak-pihak yang menerima hibah Pilkada 2024. Untuk penggunaan anggarannya, diserahkan secara penuh kepada tiap-tiap penerima.

"Pemkab hanya mengawasi dan tidak mencampuri terkait dengan teknis pos anggaran di masing-masing penerima dana hibah Pilkada 2024," demikian Irwan.

Baca juga:
KPU Batam: Tidak ada bacalon perseorangan di Pilwako 2024

KPU pastikan tidak ada calon independen di Pilgub Kepri 2024

KPU: Tidak ada calon bupati Natuna jalur perseorangan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE