Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau mengajak pelajar di daerah itu untuk menjauhi permainan judi dalam jaringan (daring) atau online dan luar jaringan (luring).
Ajakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Binmas Polres Anambas AKP Indra J Malau saat berkunjung ke SMA N 1 Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin (20/5).
Indra melalui keterangan resmi yang diterima di Natuna, Selasa mengatakan, selain mengajak untuk tidak bermain judi, dirinya juga mengajak para pelajar untuk tidak menyebar berita bohong atau hoax, menjauhi narkoba dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja.
"HP saat ini segala-galanya dalam kehidupan, namun sebagai pelajar hendaknya kita melakukan aktivitas itu dengan terbatas, karena tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar saat ini," ucap dia.
Kata dia, judi online, narkoba, dan perbuatan-perbuatan melanggar hukum lainnya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kerugian yang didapatkan bisa hilangnya kepercayaan orang lain kepada pelaku yang nanti akan membuat pelaku dijauhi, hingga membuat masa depan menjadi hancur.
"Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa bermasalah, pandailah bermedsos, gunakanlah media sosial sesuai dengan kebutuhan," ujar dia.
Indra menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengingatkan pelajar dan masyarakat terkait bahaya judi dan perbuatan melanggar hukum lainnya.
Komentar