Bawaslu Kepri sosialisasi pelaporan pemilihan cegah pelanggaran Pilkada 2024

id Kepri,batam ,bawaslu ,pilkada ,pelanggaran,pilkada 2024,sosialisasi bawaslu,bawaslu kepri,kepulauan riau,pileg

Bawaslu Kepri sosialisasi pelaporan pemilihan cegah pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Kepri menggelar sosialisasi tata cara pelaporan pelanggaran Pilkada 2024. ANTARA/Jessica

Batam (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan sosialisasi terkait dengan pelaporan pemilihan dalam upaya pencegahan pelanggaran Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril di Batam, Rabu, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut kepada berbagai kalangan, baik dosen, mahasiswa, partai politik (parpol), maupun pers.

"Kegiatan ini bagian dari pendidikan politik, dan tidak berhenti sampai di sini. Peserta-peserta di sini juga bisa menyosialisasikan ke tempat lain," ujar Zulhadril.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati menjelaskan bahwa implementasi dari demokrasi ini melalui pemilihan umum (pemilu), pemilu anggota legislatif (pileg), hingga pilkada.

Untuk itu, Bawaslu Kepri secara konsisten melaksanakan sosialisasi guna mencegah munculnya pelanggaran.

Salah satu program dari Bawaslu adalah bagaimana melibatkan masyarakat dalam membantu pengawasan sehingga hal ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal pesta demokrasi dalam bentuk pilkada pada tanggal 27 November 2024.

Melalui sosialisasi tersebut, kata dia, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga mahasiswa terkait dengan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh jika ada pelanggaran yang terjadi selama tahapan pilkada.

Rosnawati berharap keterlibatan masyarakat bisa mewujudkan demokrasi yang aman, jujur, dan berintegritas.

"Kami mengupayakan pencegahan terlebih dahulu dalam setiap tahapan. Melalui sosialisasi ini kami berharap bisa mewujudkan demokrasi yang aman, jujur, dan berintegritas," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna Siswandi mengatakan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan.

"Kami selalu mengutamakan pencegahan. Kami memberikan peringatan terlebih dahulu ketika ada dugaan pelanggaran. Namun, jika tidak diindahkan, baru ditindak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi di Natuna, Minggu.

Upaya pencegahan ini, kata dia, mulai merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang berintegritas dan bisa memberikan keterlibatan yang maksimal untuk menyukseskan Pilkada 2024.

"Saya sudah ingatkan juga kepada panwaslu untuk mengutamakan pencegahan," ujar dia.

Baca juga: KPU siapkan 1.800 TPS di Batam untuk Pilkada 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE