Polda Jabar berhasil periksa 68 saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon

id Polda Jabar,Kasus Vina Cirebon,Pegi Setiawan,Kasus Vina,Kepala Bidang Hubungan Masyarakat,Kabidhumas,Polda Jawa Barat,vina: sebelum 7 hari,film vina

Polda Jabar berhasil periksa 68 saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast (tengah) saat memberikan paparan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung. (ANTARA/HO-Polda Jabar)

Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Jules mengungkapkan saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga beberapa saksi, termasuk kepada keluarga Pegi.

Baca juga: Kasus Vina, Polda Jabar tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar telah periksa 68 saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE