Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil 10 orang sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, yang lima orang diantaranya pejabat pemkot setempat.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama MLEN, AP, BD, BD, MHA, EE, RS, ANS, IDS, dan PR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang diantaranya adalah pejabat di organisasi perangkat daerah Kota Semarang yakni Kabid Perekonomian BAPPEDA Kota Semarang M Luthfi Eko Nugroho, Kabid SDA & Drainase Dinas PU Kota Semarang M Hisam Ashari, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Endah Emayanti, PNS/Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang Aji Nur Setiawan, Kepala BAPENDA Kota Semarang Indriyasari, dan seorang PNS Pemkot Semarang bernama Rijamantu Sadmoko.
Selain itu, penyidik KPK juga turut memanggil dua saksi dari pihak swasta yakni Sekretaris/PA Daffam Group Aghita Pralambang dan CEO Daffam Group Billy Dahlan.
Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja materi yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Baca juga: KPK periksa ketua Gapensi Semarang terkait kasus korupsi di Pemkot
Sebelumnya, pada (22/8) KPK memeriksa 10 orang camat di Kota Semarang dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang atas nama CN, DDH, EA, KND, MYN, MAJ, PNT, RTN, ST, dan SRT," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi yang diperiksa tersebut adalah Camat Tembalang Cipta Nugraha, Camat Mijen Didik Dwi Hartono, Camat Semarang Barat Elly Asmara, Camat Semarang Timur Kusnadir, Camat Banyumanik Maryono, Camat Gayamsari Moh. Agus Junaidi, Camat Tugu Pranyoto, Camat Semarang Selatan Ronny Tjahjo Nugroho, Camat Gunungpati Sabar Trimulyono, dan Camat Genuk Suroto.
Baca juga:
KPK periksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang penuhi panggilan KPK untuk diperiksa
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil lima pejabat Pemkot Semarang terkait sidik dugaan korupsi
Berita Terkait
Pemkot Batam buka pendaftaran Fuel Card 5.0 BBM Pertalite tahap II
Senin, 2 Desember 2024 19:06 Wib
Ketua Komisi VII DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:44 Wib
Pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang berhasil diamankan
Senin, 2 Desember 2024 12:25 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
Pemkot Batam libatkan mahasiswa dalam CSIRT jaga keamanan siber
Sabtu, 30 November 2024 15:28 Wib
Pemkot Batam anggarkan Rp400 juta lakukan revitalisasi UPTD PPA
Sabtu, 30 November 2024 15:17 Wib
Pemkot dan RSBP Batam perkuat kerja sama penanganan ODGJ
Sabtu, 30 November 2024 12:09 Wib
Komentar