KPK panggil lima pejabat Pemkot Semarang terkait kasus dugaan korupsi

id KPK,Korupsi,Pemkot Semarang,korupsi pemkot semarang,komisi pemberantasan korupsi,kasus korupsi

KPK panggil lima pejabat Pemkot Semarang terkait kasus dugaan korupsi

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil 10 orang sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, yang lima orang diantaranya pejabat pemkot setempat.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama MLEN, AP, BD, BD, MHA, EE, RS, ANS, IDS, dan PR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang diantaranya adalah pejabat di organisasi perangkat daerah Kota Semarang yakni Kabid Perekonomian BAPPEDA Kota Semarang M Luthfi Eko Nugroho, Kabid SDA & Drainase Dinas PU Kota Semarang M Hisam Ashari, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Endah Emayanti, PNS/Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang Aji Nur Setiawan, Kepala BAPENDA Kota Semarang Indriyasari, dan seorang PNS Pemkot Semarang bernama Rijamantu Sadmoko.

Selain itu, penyidik KPK juga turut memanggil dua saksi dari pihak swasta yakni Sekretaris/PA Daffam Group Aghita Pralambang dan CEO Daffam Group Billy Dahlan.

Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja materi yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca juga: KPK periksa ketua Gapensi Semarang terkait kasus korupsi di Pemkot

Sebelumnya, pada (22/8) KPK memeriksa 10 orang camat di Kota Semarang dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang atas nama CN, DDH, EA, KND, MYN, MAJ, PNT, RTN, ST, dan SRT," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi yang diperiksa tersebut adalah Camat Tembalang Cipta Nugraha, Camat Mijen Didik Dwi Hartono, Camat Semarang Barat Elly Asmara, Camat Semarang Timur Kusnadir, Camat Banyumanik Maryono, Camat Gayamsari Moh. Agus Junaidi, Camat Tugu Pranyoto, Camat Semarang Selatan Ronny Tjahjo Nugroho, Camat Gunungpati Sabar Trimulyono, dan Camat Genuk Suroto.

Baca juga:
KPK periksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Wali Kota Semarang penuhi panggilan KPK untuk diperiksa



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil lima pejabat Pemkot Semarang terkait sidik dugaan korupsi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE