Baznas: Potensi zakat Kota Batam capai Rp200 miliar per tahun

id potensi zakat batam, baznas kota batam,kepri,batam,baznas,zakat kota batam,zakat batam,badan amil zakat nasional

Baznas: Potensi zakat Kota Batam capai Rp200 miliar per tahun

Ilustrasi - Pelatihan membaca Al Quran dengan bahasa isyarat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional. ANTARA/HO-Baznas RI

Batam, Kepri (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkirakan potensi zakat di wilayahnya mencapai Rp200 miliar per tahun, yang terutama bersumber dari sektor perusahaan.

"Kalau potensi yang ada di Batam itu kalau seluruh perusahaan bayar zakat, itu bisa sampai Rp200 miliar," kata Ketua Baznas Kota Batam Muhith saat dihubungi di Batam, Kepri, Jumat.

Dari potensi itu, kata dia, jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas dan LAZ Kota Batam untuk tahun ini baru Rp50 miliar, yang bersumber 80 persen dari zakat PNS Kota Batam dan 20 persen dari individual serta perusahaan.

Menurut dia, belum semua perusahaan yang ada di Kota Batam punya kesadaran untuk menyalurkan zakatnya. Selain karena belum ada regulasinya dari pemerintah kota untuk memaksimalkan potensi zakat, juga tidak semua perusahaan dipimpin oleh Muslim.

Menurut dia, Baznas Kota Batam berupaya meningkatkan penerimaan zakat dari perusahaan dengan menawarkan program-program sosial kemasyarakatan dan perusahaan dapat menyalurkan dana pertanggungjawaban sosialnya lewat zakat.

Sejumlah perusahaan seperti rumah sakit, dan industri yang ada di Batam, sudah ada yang bekerja sama dengan Baznas dalam penyaluran zakat pendapatan untuk didistribusikan melalui program-program Baznas dengan nilai mencapai puluhan hingga Rp100 juta.

Seperti, program peduli bencana, program modal usaha bagi UMKM, program pendidikan anak duafa, dan program pembuatan sumur untuk masyarakat.

Dia menyebut perusahaan-perusahaan yang rutin menyalurkan zakat ke Baznas baru bersifat individual saja, belum semua perusahaan yang memiliki kesadaran untuk menyalurkan zakatnya.

Baznas Kota Batam sudah mengajukan peraturan daerah untuk meningkatkan penerimaan zakat dari perusahaan, yang tahun ini masuk dalam prolekda DPRD Kota Batam.

“Kalau sudah ada perda kan mau tidak mau perusahaan punya kesadaran untuk menyalurkan zakatnya. Kalau sekarang ini, Baznas yang menawarkan program-program ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Dia mencontohkan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sudah cukup bagus realisasi zakatnya, karena didukung aturan pemerintah daerah yang mengharuskan pemenang tender untuk membayarkan zakat 2,5 persen.

“Kalaupun penduduknya kecil tapi pendapatan daerahnya besar,” kata Muhith.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi zakat yang luar biasa, sehingga perlu mengoptimalkan di tingkat pemerintah daerah (pemda).

Mendagri menyoroti besarnya zakat di Indonesia karena menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, potensi tersebut terkadang tidak disadari dan hanya dianggap sebagai suatu hal biasa.

Baca juga:
Pemkot-Baznas salurkan sebanyak 150 paket sembako bagi balita stunting di Batam

Mendagri sebut potensi zakat RI luar biasa

BAZNAS Kepri salurkan seragam gratis untuk 2.860 siswa SMA/SMK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE