KPK periksa lima ketua yayasan terkait penyidikan korupsi CSR Bank Indonesia

id KPK,korupsi,CSR BI,Korupsi dana CSR BI,Jubir KPK

KPK periksa lima ketua yayasan terkait penyidikan korupsi CSR Bank Indonesia

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK memanggil dan memeriksa lima orang ketua yayasan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama S, AM, AJ, DS, dan IK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut informasi yang dihimpun, para ketua yayasan yang diperiksa sebagai saksi tersebut antara lain anggota KPU Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Sudiono dan Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti.

KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Terkait penyidikan tersebut, penyidik KPK menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Januari 2025 dan Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta, pada 16 Januari 2025.

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa lima ketua yayasan terkait penyidikan korupsi CSR BI

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE