Imigrasi Ranai sampaikan hasil pengawasan WNA melalui operasi jagratara

id Imigrasi Ranai Natuna

Imigrasi Ranai sampaikan hasil pengawasan WNA melalui operasi jagratara

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar operasi jagratara tahap III untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tanggal 7-9 Oktober 2024. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan hasil pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di daerah perbatasan melalui operasi “Jagratara” tahap III secara serentak se-Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Hendra Nofiardi mengatakan operasi Jagratara digelar tanggal 7-9 Oktober 2024 yang menyasar pintu masuk utama seperti bandara, pelabuhan, lalu hotel/penginapan hingga kawasan industri.

"Operasi ini dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan melakukan penegakan hukum keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan negara," kata Hendra Nofiardi di Ranai, Natuna, Senin.

Hendra menyebut operasi itu terbagi menjadi dua tim yang dipimpin oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kelas II TPI Ranai.

Ia menjelaskan pada hari pertama operasi Jagratara tahap III atau 7 Oktober 2024, tim melakukan pengawasan ke Bandara Raden Sadjad Ranai, dan menemukan satu penumpang WNA asal Filipina dengan tujuan hotel Jelita Sejuba, menggunakan pesawat Wings Air nomor penerbangan IW-1270 dengan tujuan Batam-Natuna.

Selanjutnya, tim juga mengawasi Pelabuhan Penagi, Kecamatan Bunguran Timur dan mendapati beberapa kapal barang bersandar di dermaga namun tidak ditemukan adanya keberadaan dan aktivitas orang asing.

"Tim kemudian mendata pada 14 hotel/penginapan yang berada di wilayah Ranai, dan cuma menemukan satu WNA Filipina di hotel Jelita Sejuba yang memesan kamar selama empat hari," ungkapnya.

Kemudian pada operasi hari kedua atau 8 Oktober 2024, kata Hendra, tim kembali mengawasi Bandara Raden Sadjad Ranai dengan pesawat Wings Air nomor penerbangan IW-1270 tujuan Batam-Natuna.

Tim menemukan dua penumpang WNA asal Meksiko dan Turki yang didampingi pihak Perusahaan PT. Sinma yang berlokasi di Batam. Kedua WNA itu merupakan kru kapal Geo Coral yang akan melakukan joint ship di Pelabuhan Selat Lampa Ranai dengan didampingi tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai.

"Tim satu melakukan pendampingan terhadap kedua WNA tersebut ke Pelabuhan Selat Lampa," jelasnya.

Setelahnya, tim satu bergerak memeriksa kedatangan kapal MV Chen berbendera Hong Kong yang memiliki kru asal China sebanyak sepuluh orang.

Tim pun mengawasi keberadaan serta kegiatan WNA, yaitu PT. Multi mineral Indonesia yang bergerak pada bidang tambang pasir kuarsa yang beralamat di Klarik, Kecamatan Bunguran Utara.

"Setelah tiba di sana, tidak ditemukan adanya orang asing melakukan kegiatan di perusahaan tersebut," jelasnya.

Pada hari yang sama, lanjut dia, tim dua memeriksa PT Indo Kharisma Jaya untuk kedatangan kapal Astro Antares berbendera Ukraina pada jeti milik PT Indo Kharisma Jaya. Perusahaan tersebut diketahui memiliki tenaga kerja asing asal china.

"Kapal itu memiliki 19 kru kapal yang terdiri dari 12 WNA Philipina dan tujuh WNA Ukraina," paparnya.

Pada operasi Jagratara tahap III atau 9 Oktober 2024, tim lagi-lagi mengawasi Bandara Raden Sadjad Ranai. Hasilnya ditemukan terdapat dua penumpang WNA asal Singapura dan United Kingdom yang melakukan kunjungan wisata dan menginap di Natuna Dive Resort selama lima hari.

Tim juga mengawasi WNA pemegang izin sebanyak tiga orang yang melakukan perkawinan campuran dengan penduduk setempat.

Selain itu, tim ikut mengawasi satu orang WNA asal Italia masuk wilayah Indonesia dengan menggunakan visa saat kedatangan. Ia masuk pada 3 Oktober 2024 melalui TPI Batam Center dan melakukan kunjungan persahabatan pada tempat kursus Bahasa Inggris milik guru sekolah SMP Negeri 002 Ranai atas nama Ance.

"Dalam hal ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Ance maupun warga asing tersebut," ungkap Hendra.

Pihak Imigrasi Kelas II TPI Ranai terus meningkatkan pengawasan orang asing guna memastikan mereka tidak melanggar aturan keimigrasian khususnya di wilayah Natuna.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE