Kemenhub dorong standardisasi layanan badan usaha pelabuhan lewat "INAOPS"

id Kemenhub,pelabuhan,pelaku usaha,inaportnet

Kemenhub dorong standardisasi layanan badan usaha pelabuhan lewat "INAOPS"

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam peluncurkan dan sosialisasi Modul Inaportnet As Operator (INAOPS), di Jakarta, Kamis (17/10/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong standardisasi sistem pelayanan badan usaha pelabuhan (BUP) di Indonesia lewat Inaportnet As Operator (INAOPS), sehingga bisa terintegrasi dan efisien.

"INAOPS merupakan modul yang termasuk dalam Inaportnet untuk menstandardisasi pelayanan Badan Usaha Pelabuhan agar kualitas sistem dan pelayanan yang dihasilkan seragam dan terintegrasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam peluncuran dan sosialisasi Modul Inaportnet As Operator (INAOPS), di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan, urgensi diluncurkannya INAOPS adalah eskalasi dari arahan Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang mendeteksi bahwa banyak BUP yang belum memiliki sistem yang terintegrasi dengan Inaportnet dalam menjalankan layanannya sehingga kualitas outputnya berbeda-beda.

"Untuk itu, kami ingin menstandardisasi hal tersebut melalui modul INAOPS,” katanya lagi.

Antoni mengungkapkan, INAOPS merupakan wujud konkret dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Peraturan tersebut memuat tentang penataan ekosistem logistik nasional, dengan digitalisasi layanan pelabuhan menjadi prioritas dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan.

Ia menerangkan, INAOPS difokuskan untuk memberikan kemudahan kepada para BUP yang belum memiliki sistem terintegrasi dengan Inaportnet untuk dapat menghasilkan data yang valid dan terstandardisasi.

“Launching ini bertujuan untuk memperkenalkan INAOPS sebagai inovasi terbaru dalam sistem pelabuhan Indonesia," katanya lagi.

Modul itu dirancang untuk mendukung transformasi digital di pelabuhan dan mempercepat layanan serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi operasional di pelabuhan Indonesia.

Lebih lanjut Antoni menambahkan, implementasi INAOPS juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelabuhan nasional di kancah internasional serta meminimalkan kesalahan operasional yang sering terjadi dalam proses manual.

“Kami terus berkomitmen untuk mendorong pelabuhan-pelabuhan di Indonesia agar mampu bersaing secara global. Melalui INAOPS, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pelabuhan sehingga lebih cepat, efektif, efisien, dan transparan," ujarnya pula.

Pada sisi lain, pihaknya juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan transformasi digital sistem pelabuhan yang sedang diupayakan oleh pemerintah saat ini.

“Ditjen Perhubungan Laut sangat terbuka dengan adanya masukan dan kritik yang konstruktif dari para Badan Usaha Pelabuhan. Kritik dan masukan tersebut akan memberikan kami insight bagaimana kami harus berbenah dan menyempurnakan sistem ini kedepannya,” kata Antoni.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hartanto menekankan bahwa penerapan INAOPS akan menjadi standar baru dalam pelayanan pelabuhan di Indonesia.

"Sistem ini diyakini dapat menciptakan ekosistem logistik yang lebih terintegrasi antara BUP dan para pemangku kepentingan lainnya, serta mendukung efisiensi proses bisnis di pelabuhan," kata Hartanto

Dia berharap dengan peluncuran INAOPS, seluruh badan usaha pelabuhan di Indonesia akan segera mengadopsi standar pelayanan yang seragam, memanfaatkan teknologi digital demi pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“INAOPS merupakan langkah penting dalam transformasi digital sektor maritim Indonesia, yang juga mendukung visi pemerintah dalam mengadopsi teknologi untuk memodernisasi layanan publik," kata Hartanto.
​​​​​
K​​​​​egiatan itu dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh lebih dari 700 peserta yang mengikuti secara luring dan daring, terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta perwakilan badan usaha pelabuhan, unit pelaksana tugas perhubungan laut dan perwakilan tersus/TUKS dari seluruh Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub standardisasi pelayanan badan usaha pelabuhan lewat "INAOPS"

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE