900 orang daftar PPPK pada tahap kedua di Batam

id Kepri,batam ,pppk,tahap dua ,seleksi ,asn

900 orang daftar PPPK pada tahap kedua di Batam

Ilustrasi - Pelamar CPNS di Kota Batam saat mengikuti CAT di Kantor BKN (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat sebanyak 900 orang sudah mendaftar pada proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan pemerintah setempat.

Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah di Batam, Sabtu, mengatakan 900 pelamar tersebut terdiri atas pelamar di bidang teknis sebanyak 838 orang, guru 19 orang dan kesehatan sebanyak 43 orang.

Ia menyebutkan dari angka tersebut, para calon PPPK didominasi pelamar bagian operator layanan operasional untuk lulusan SMA.

“Didominasi operator layanan operasional untuk lulusan SMA,” kata dia.

Hasnah menambahkan rekrutmen PPPK tahap kedua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

“Peserta untuk tahap kedua juga memperebutkan sisa formasi di periode satu. Jadi, kalau formasi ini belum terlihat, karena menunggu yang tahap 1 pengumuman kelulusan,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemkot Batam membuka sebanyak 2.300 formasi untuk penerimaan calon PPPK, terdiri atas 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN secara daring.

Ia menjelaskan seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik, dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, serta minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda.

Pengecualian berlaku bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.

"Saya minta kepada semua pihak, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun," kata Jefridin.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pemetaan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Tenaga non-ASN yang dimaksud Kementerian PANRB adalah pekerja aktif yang masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Perlu dilakukan akselerasi agar non-ASN yang memang sudah masuk dalam database (pangkalan data, red) memiliki kesempatan untuk mendaftar pada seleksi PPPK Periode II, sehingga penyelesaian penataan non-ASN bisa optimal,” kata Menteri PANRB, Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa data yang perlu dipetakan adalah tenaga non-ASN dalam pangkalan data BKN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I, non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta non-ASN yang tidak mendaftar PPPK Periode I.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE