Polda Metro tetapkan 16 tersangka kericuhan di Balai Kota

id Polda Metro Jaya,Balai kota,Kericuhan di Balaikota,Demontrasi

Polda Metro tetapkan 16 tersangka kericuhan di Balai Kota

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena ada kelompok yang memaksa masuk ke dalam.

"Hasil pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menetapkan 15 orang tersangka dari 93 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat.

Sementara satu orang tersangka lainnya bukan dari 93 orang yang diamankan dan statusnya masih dilakukan pencarian (DPO).

Ade Ary menambahkan 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.

"Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk)," katanya.

"Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga," kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan para tersangka dikenakan dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan, pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas, pasal 216 KUHP tentang seseorang yang tidak menuruti perintah atau permintaan yang sah dari pejabat berwenang, pasal 218 KUHP tentang tidak mengindahkan perintah petugas yang sedang mengamankan.

Pemicu unjuk rasa ricuh di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya upaya massa yang memaksa masuk ke dalam ke gedung Balai Kota DKI Jakarta.

"Sekitar pukul 16.38 WIB, massa memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota melalui pintu keluar, padahal lokasi aksi unjuk rasa disiapkan di tempat pintu masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka terkait kericuhan di Balai Kota

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE