Batam (ANTARA Kepri) - Dinas Perhubungan Kota Batam membuka penitipan motor di pelantar Pelabuhan Pulau Belakang Padang melayani warga pulau yang bepergian ke pulau utama, Batam.
"Penitipan motor ini dikelola Dishub untuk menertibkan kendaraan warga yang parkir di sekitar pelabuhan," kata petugas penitipan motor, Eka di Belakang Padang, Rabu.
Ia mengatakan tiap hari, sekitar 100 sepeda motor dititipkan warga Belakang Padang sebelum menyeberang ke Pulau Batam dengan sampan bermotor.
Penitipan itu dibangun tepat di samping pelantar utama Pelabuhan Belakang Padang berjarak kurang 100 meter dari bibir pelantar.
Menurut Eka, letaknya memang dibuat sangat dekat dengan pelantar untuk memudahkan warga yang hilir mudik. "Biar dekat dengan pelabuhan," kata dia.
Selain warga Belakang Padang, banyak juga penduduk Pulau Batam yang bertugas di Pulau Belakang Padang menitipkan kendaraan di sana.
"Banyak guru dari Batam yang punya motor di Belakang Padang. Jadi mereka titipkan di sini," katanya.
Pemkot memungut Rp2.000 untuk setiap penitipan. Dan jika mobil diinapkan, maka dikenakan biaya tambahan Rp2.000, kata Eka.
Namun umumnya, kata Eka bercerita, PNS yang bekerja di Batam atau Belakang Padang berlangganan dengan membayar Rp35.000 per bulan.
Penitipan buka 24 jam setiap hari untuk melayani warga yang beraktivitas penuh. Karena sama dengan penitipan, taksi laut atau sampan sewa juga beroperasi 24 jam untuk melayani warga bepergian ke pulau sekitar.
Di tempat yang sama, warga Belakang Padang yang bekerja di Batam, Emi, mengatakan sangat terbantu tempat penitipan motor.
Sebelum ada penitipan, kata dia, warga enggan membawa kendaraan ke pelabuhan, karena tidak ada tempat yang memadai.
"Sekarang kita bisa leluasa. Mau pulang ke rumah pun gampang saja, karena motor sudah dititip, dan tidak perlu khawatir, karena aman," kata dia. (Y011/A013)
Editor: Dedi
Komentar