Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup (segar) sebanyak 1.600 ekor dengan nilai ekonomi mencapai Rp70 juta melalui Kabupaten Bintan tujuan Singapura.
Kepala Karantina Kepri Herwintati mengatakan petugas karantina di Satuan Pelayanan Kijang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap media pembawa hama penyakit ikan karantina (HPIK) tersebut, sebelum menerbitkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan kesehatan dan keberterimaan komoditas yang diekspor.
Seluruh media pembawa HPIK tersebut dimuat dalam palka kapal yang telah dirancang khusus untuk memuat ikan, sehingga aman sampai tujuan.
Baca juga: Pemkab Natuna rumahkan lebih dari 200 orang tenaga non-ASN
“Karantina memastikan setiap ikan yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak membawa HPIK, pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik dan laboratorium. Kami juga memeriksa palka kapal, jenis ikan, volume dan jumlah ikan yang diangkut,” kata Herwintarti di Bintan, Kamis.
Dalam melaksanakan tindakan karantina pemeriksaan dan pengawasan ini, petugas karantina juga didampingi instansi terkait petugas bea dan cukai dan petugas kesyahbandaran.
Herwintarti menyebut sinergi lintas instansi itu guna memastikan bahwa setiap ekspor telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan mewaspadai terjadinya penyelundupan ikan-ikan dilindungi.
Lanjutnya menyampaikan bahwa karantina berperan sebagai economic tools dalam memfasilitasi ekspor komoditas dengan memastikan kesehatan dan keamanan komoditas hingga ke negara tujuan.
Baca juga: Polda Kepri cegah keberangkatan tujuh PMI ilegal ke Timteng
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia bahwa karantina mengedepankan penerapan biosekuriti dan biosafety dalam penyelenggaraan karantina.
Keduanya merupakan serangkaian langkah strategis, prosedur, dan tindakan pengendalian yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit.
"Pelepasan ekspor ini menjadi upaya karantina terus mendukung hilirisasi komoditas unggulan dari Kepri. Tentunya dengan tetap memperhatikan biosecurity, biosafety, biodefense, biodiversity serta ketelusuran komoditas sehingga keberterimaan di negara tujuan," ungkapnya.
Herwintarti turut memaparkan berdasarkan data Sisterkarolin dan Best Trust tahun 2024 tercatat ekspor kerapu hidup ke berbagai negara tujuan, seperti Singapura dan China dengan volume 12.190 ekor dan frekuensi sebanyak delapan kali.
Sedangkan di tahun 2025 sampai dengan bulan Februari telah diekspor sebanyak 6.130 ekor dengan frekuensi empat kali.
Melihat data tersebut, dapat disimpulkan bahwa potensi budidaya ikan kerapu hidup sangat potensial untuk terus ditingkatkan di Kepri.
Baca juga:
Jumat, cuaca Kepri umumnya berawan dan berpotensi hujan lokal
Pemkab Natuna liburkan sekolah selama 15 hari guna cegah peningkatan DBD
Komentar