Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menurunkan 17 petugas untuk mengawasi pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Para petugas itu terdiri atas lima orang dokter hewan dan 12 orang paramedik veteriner, serta tenaga pendukung kesehatan hewan.
"Petugas ini akan turun ke masjid-masjid atau di tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Bintan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Bintan Supriyono, Kamis.
Ia mengatakan para petugas tersebut melakukan pengawasan ante-mortem dan post-mortem, dalam rangka penjaminan kesehatan hewan kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Sementara Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan Iwan Berri Prima menjelaskan pemeriksaan ante-mortem hewan kurban adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap hewan sebelum disembelih guna memastikan bahwa hewan tersebut layak untuk dikurbankan, baik dari sisi kesehatan fisik, perilaku, maupun kondisi umum tubuhnya.
Sedangkan pemeriksaan post-mortem adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setelah hewan disembelih, untuk menilai apakah daging, jeroan, dan bagian tubuh lainnya aman dan layak untuk dikonsumsi oleh manusia.
Pemeriksaan post-mortem bertujuan menjamin keamanan dan mutu daging, lalu mendeteksi adanya penyakit atau kelainan yang tidak terlihat saat hewan masih hidup.
"Termasuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis (penyakit dari hewan ke manusia) dan menyingkirkan bagian yang tidak layak konsumsi, seperti organ yang rusak, bernanah, atau berpenyakit)," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Bintan, pada tahun ini terdapat 446 ekor sapi dan 341 ekor kambing akan dikurbankan di Kabupaten Bintan yang tersebar di sepuluh Kecamatan setempat.
Komentar