Natuna (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menerima DAK sebesar Rp2,5 miliar untuk membangun sanitasi berupa instalasi limbah domestik di perumahan masyarakat (perumas) sebagai bagian dari program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi, di Natuna, Rabu, menjelaskan pembangunan sanitasi tersebut akan dilakukan di 57 unit rumah di Puak, Kecamatan Bunguran Timur.
Rumah-rumah itu sendiri merupakan bantuan yang juga menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan kepada 57 kepala keluarga (KK) di Batu Kapal yang direlokasi akibat kondisi permukiman yang kumuh. Saat ini, ke-57 unit rumah tersebut sedang dalam tahap pembangunan.
Agus menambahkan, pembangunan rumah ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Natuna.
“Pembangunan sanitasi ini tidak berbarengan dengan pembangunan rumah, setelah bangunan rumah berdiri, baru kita dapat menentukan titik untuk dibangun septik tank (fasilitas limbah domestik),” kata dia.
Pelaksanaan pembangunan sanitasi ini tidak dilakukan melalui penyedia jasa atau kontraktor, melainkan secara swakelola oleh kelompok masyarakat.
“Kita sudah proses penunjukan tenaga teknis untuk kelompok di lapangan,” ujar dia.
Sanitasi yang baik dipercayai memberikan dampak positif terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang kesehatan karena dapat menurunkan risiko penyakit, dan hal ini termasuk salah satu standar pelayanan minimal (SPM) Dinas PUPR.
“Dengan adanya kegiatan pendukung DAK perumahan ini, maka kesejahteraan masyarakat di Batu Kapal diharapkan dapat meningkat lebih baik,” ucap dia.
Komentar