UPTD PPA Batam fasilitasi sekolah lima anak korban kekerasan

id kepri batam,uptd ppa,perlindungan perempuan dan anak,korban kekerasan,pendidikan

UPTD PPA Batam fasilitasi sekolah lima anak korban kekerasan

Kepala UPTD PPA Batam Dedy Suryadi. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau, memfasilitasi sekolah lima anak korban kekerasan yang kini telah dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

"Beberapa kasus lama, ada anak-anak korban pelecehan seksual, bahkan sejak usia 6 tahun, dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan. Anak-anak ini tetap punya hak untuk melanjutkan pendidikan," kata Kepala UPTD PPA Batam Dedy Suryadi di Batam, Senin.

Ia menyebutkan lima anak dengan usia bervariasi, mulai dari 6, 9, hingga 12 tahun, telah dirujuk ke empat LKSA yang berbeda setelah sebelumnya mengalami pengabaian dan kekerasan baik fisik maupun seksual.

"Orang tua mereka mengabaikan pentingnya pendidikan. Anak-anak ini tidak hanya menjadi korban kekerasan tapi juga kehilangan akses ke pendidikan," ucapnya.

Proses rujukan dilakukan secara hati-hati, kata Dedy, dengan anak-anak terlebih dahulu diajak berdialog dan diperkenalkan dengan lingkungan LKSA.

Setelah merasa nyaman dan menunjukkan minat, lanjutnya, barulah mereka secara resmi dirujuk dan difasilitasi masuk ke lembaga tersebut.

"Masuk ke LKSA tidak berarti memutus hubungan dengan orang tua. Jika memang masih memungkinkan dan anak merasa nyaman, mereka tetap bisa bertemu orang tuanya," kata Dedy.

UPTD PPA Batam juga menjalin kerja sama erat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dalam memastikan anak-anak korban kekerasan bisa diterima di sekolah baru.

“Untuk kasus-kasus sebelumnya kami mohon bantuan agar sekolah-sekolah menerima anak tersebut. Alhamdulillah, selama ini pihak sekolah cukup kooperatif,” kata dia.

Baca juga: UPTD PPA: Kekerasan seksual terhadap anak dominasi kasus di Batam

Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE