Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengimbau masyarakat mewaspadai maraknya modus penipuan mengatasnamakan petugas dukcapil di daerah setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Dukcapil Kepri Abbas M. Zein mengatakan salah satu modus penipuan yang sering terjadi ialah berkedok penawaran aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku sebagai petugas Dukcapil melalui telepon seluler.
"Pelaku biasanya menawarkan aktivasi IKD kepada korban, baik melalui telepon atau via pesan SMS dan WhatsApp," kata Abbas dihubungi di Tanjungpinang, Minggu.
Baca juga: Polda Kepri: Pelestarian lingkungan tanggung jawab bersama
Untuk meyakinkan korban, kata dia, pelaku menggunakan foto profil berpakaian Korpri atau pakaian dinas harian (PDH) ASN. Makanya, warga diimbau tidak merespon apabila ada nomor baru atau tak dikenal menawarkan aktivasi IKD.
Abbas menyebut pelaku yang menawarkan aktivasi IKD itu akan meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), kode OTP, atau mengirim link/barcode palsu untuk mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban.
Ia menegaskan bahwa proses aktivasi IKD resmi hanya bisa dilakukan di kantor Dukcapil dan masyarakat akan didampingi langsung petugas Dukcapil untuk mengaktifkan KTP digital tersebut. Syarat utama aktivasi IKD ialah memiliki KTP elektronik (KTP-el) dan smartphone atau telepon pintar.
Baca juga: Polda Kepri kerahkan rantis Karhutla padamkan kebakaran bengkel di Tanjung Uncang
"Abaikan kalau ada yang mengaku-ngaku petugas Disdukcapil meminta data pribadi atau mengirim link/barcode tertentu, guna melindungi diri dari pencurian data atau pembobolan rekening," ungkapnya.
Abbas menambahkan pihaknya telah menerima beberapa laporan warga yang menjadi korban penipuan modus aktivasi IKD, misalnya warga di Kijang, Kabupaten Bintan, harus kehilangan uang senilai Rp5juta dalam rekening setelah memberikan data pribadinya melalui telepon, kepada oknum yang mengaku petugas Dukcapil.
"Makanya, kami minta warga lebih waspada, jika ada nomor baru mencurigakan jangan direspon, bila perlu lapor kepada pihak berwenang," katanya menegaskan.
Abbas menambahkan sejauh ini sudah ada 104.173 warga Kepri yang telah mengaktifkan IKD. Persentasenya baru 6,36 persen, dari total target sebanyak 1.637.014 warga Kepri yang sudah memiliki KTP-el.
Baca juga: Pemerintah mulai bangun kampung nelayan merah putih di Natuna

Komentar