BP Batam Sosialisasi Prosedur Pengajuan SNI Wajib Shipyard

id BP,Batam,Sosialisasi,Prosedur,Pengajuan,SNI,Shipyard,standar,nasional,galangan,kapal

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam mengadakan sosialisasi tentang prosedur pengajuan sertifikat produk penggunaan tanda SNI wajib bagi perusahaan industri "shipyard", "manufacturing", dan perdagangan di Batam agar mampu bersaing dengan produk daerah lain.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada semua importir maupun industri di Batam tentang tata cara melakukan pendaftaran dan sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) yang diinginkan pasar. Ada 80 perusahaan mengikuti kegiatan ini," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Rabu.

Acara yang digelar di Gedung IT Centre BP Batam menghadirkan narasumber Kasie Kerja Sama Balai Besar Kimia dan Kemasan Kementerian Perindustrian Supriyadi dan Pelaksana Seksi Sertifikasi Balai Besar Logam dan Mesin Kementerian Perindustrian Gugum Gumelar.

Sosialisasi kali ini lebih menekankan pada teknis tentang bagaimana melakukan pengajuan SPPT SNI Wajib, yang mana merupakan kelanjutan dari sosialisasi terdahulu yang pernah diadakan sehingga pelaku industri tidak perlu ke Jakarta hanya untuk menanyakan tentang bagaimana kepengurusan SNI.

Standardisasi, kata dia, dapat dijadikan acuan bagi pelaku usaha dan membentuk persaingan pasar yang transparan, meningkatkan efisiensi pasar dan melancarkan perdagangan internasional dan dijadikan solusi seiring dengan meningkatnya kepastian dan efisiensi transaksi.

Setelah mendapatkan SNI perusahaan mempunyai beberapa hak dan kewajiban. Perusahaan berhak untuk mencantumkan tanda SNI, baik pada produk maupun kemasan dan berhak untuk melakukan perluasan produk, merk, ataupun tipe.

Kewajiban perusahaan, yaitu mengikuti peraturan yang berlaku, bersedia diaudit dan memberikan akses pada saat diaudit, dan bersedia untuk disurveilen setiap tahun.

"Produk ber-SNI tentunya akan lebih mudah diterima pasar karena ada jaminan terhadap mutunya. Sehingga akan sangat menguntungkan bagi perusahaan," kata Djoko.

Ia mengatakan, persaingan dunia industri yang semakin ketat mendorong pelaku bisnis untuk meningkatkan kualitas produk demi merebut konsumen.

Makin beragamnya produk dengan spesifikasi yang sama dan harga yang bersaing meningkatkan persaingan pasar, baik di dalam negri maupun pasar global.

"Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memproteksi pasar dalam negeri, yaitu dengan memberlakukan standardisasi produk," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE