Oknum Bea Cukai Diduga Permainkan Segel Kapal

id Oknum,tni,tanjungpinang,Bea,Cukai,Permainkan,Segel,Kapal,karimun,kepri,penyelundupan,barang,ilegal

Kami akan proses sesuai hukum. Penyidik TNI AL akan memproses pelanggaran pelayaran, sedangkan Bea dan Cukai terkait kepabeanan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Khusus Kepri di Karimun diduga "mempermainkan" segel pada kapal yang membawa barang-barang ilegal dari Singapura.

Pasang dan lepas segel pada kapal yang membawa barang-barang ilegal tersebut terungkap saat S, salah seorang anak buah KM Kharisma Indah, yang berhasil diamankan Lantamal IV "bernyanyi" kepada sejumlah jurnalis di Dermaga Yos Sudarso Tanjungpinang, Minggu.

"Biasanya aman-aman saja, tidak pernah ditangkap" ungkapnya.

Dia mengatakan oknum petugas Bea dan Cukai memasang segel di dalam Kapal Kharisma Indah di perairan yang berbatasan antara Malaysia dan Bintan.

Kapal Kharisma Indah disegel oleh petugas Bea dan Cukai yang menggunakan Kapal Patroli 7006.

Kegiatan itu rutin dilakukan. Kemudian segel tersebut dibuka saat kapal bersandar di Perairan Pulau Bayan.

Setelah segel dibuka, barang-barang yang disimpan di palka kapal dibongkar. Saat dalam proses pembongkaran, anggota TNI AL menangkapnya.

"Kami lagi apes," ucapnya.

Informasi yang diterima Antara, saat kapal disegel Bea dan Cukai, pihak kepolisian, TNI AL dan aparat lainnya tidak dapat menangkap pelaku dan mengamankan barang-barang ilegal. Karena itu, anggota Lantamal IV/Tanjungpinang melakukan penyergapan setelah segel kapal itu dibuka.

Staf Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Khusus Kepri di Karimun Hendri Levi, yang mendampingi Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Muda S Irawan, di Dermaga Yos Sudarso, Minggu, membantah mempermainkan segel yang dipasang di dalam kapal tersebut.

Dia mengatakan penyegelan tersebut untuk mengamankan barang-barang yang berada di dalam kapal.

Sementara terkait pelepasan segel di Perairan Pulau Bayan, yang sempat dipasang di perairan perbatasan antara Bintan dengan Malaysia, Hendri tidak dapat menjawabnya.

"Itu (segel) dilepaskan oleh siapa? Nanti kami periksa dulu," katanya, tampak gugup.

Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Laksama Muda S Irawan menggelar konferensi pers terkait penangkapan barang-barang ilegal yang disembunyikan di dalam Kapal Kawal Bahari I GT 128 dan Kharisma Indah GT 244.

Di dalam kapal itu terdapat ribuan dus minuman beralkohol golongan A, seribu karung beras, dan gula sebanyak 500 karung.

Dia mengamankan barang bukti dan anak buah KM Kawal Bahari dilakukan tadi subuh, sedangkan KM Kharisma Indah tadi malam.

Dari kedua kapal itu, petugas juga mengamankan rokok, buah-buahan, bawang dan barang bekas.

"Barang-barang ilegal yang dibawa itu berasal dari Singapura," ujarnya.

Irawan mengatakan KM Kawal Bahari diamankan di Perairan Kawal, Kabupaten Bintan, sementara KM Kharisma Indah di Perairan Pulau Bayan, Tanjungpinang. Kedua kapal beserta anak buah kapal digiring petugas ke Dermaga Yos Sudarso.

Anak buah KM Kawal Bahari yang diamankan sebanyak 10 orang, sedangkan KM Kharisma Indah sebanyak 11 orang.

Lantamal IV/Tanjungpinang juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ah, pemilik KM Kharisma Indah, dan Ac, pemilik KM Kawal Bahari. Kemungkinan Ah dan Ac ditahan bila terbukti melakukan pelanggaran.

Pengintaian terhadap aktivitas penyeludupan yang dilakukan Ah dan Ac dilakukan sejak satu bulan terakhir.

Ah dan Ac dikenal sangat "licin". Hal itu dibuktikan aksi penyeludupan yang berhasil digagalkan ini baru terjadi setelah belasan tahun mereka beraksi.

"Kami akan proses sesuai hukum. Penyidik TNI AL akan memproses pelanggaran pelayaran, sedangkan Bea dan Cukai terkait kepabeanan," tegasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE