KM Sunrise Glory diikuti sejak Desember 2017

id sabu sabu 1 ton,kapal nelayan asing

KM Sunrise Glory diikuti sejak Desember 2017

TNI AL mengamankan KM Sunrise Glory berbendera Singapura beserta empat ABK berkewarganegaraan Taiwan di Perairan Selat Philip karena diduga kapal tersebut digunakan untuk melakukan tindak kriminal penyelundupan di Indonesia. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Saat masuk perairan Indonesia mereka mengibarkan bendera Singapura, namun saat mau ditangkap malah mengibarkan bendera Indonesia,
Batam (Antaranews Kepri) - Kapal Motor Sunrise Glory yang bergerak dari selatan membawa satu ton sabu menjadi target tim TNI Angkatan Laut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Desember 2017 lalu.

Wakil Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman, di Batam, Sabtu, mengatakan awalnya kapal yang dicurigai bernama Sundaman 66. Namun ketika tim tiba di titik koordinat yang ditemukan, justru KM Sunrise Glory dengan ciri-ciri sama dengan siluet kapal yang dicurigai.

"KM Sunrise Glory diamankan pada Rabu (7/2) sekira pukul 14.00 wib oleh personel TNI AL KRI Sigurot di perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS. Saat masuk perairan Indonesia mereka mengibarkan bendera Singapura, namun saat mau ditangkap malah mengibarkan bendera Indonesia," katanya.

Baca juga: TNI AL amankan 1 ton sabu-sabu di Batam

Wakasal menambahkan saat tim Western Fleet Quick Response (WFQR) melakukan pemeriksaan dokumen yang diperlihatkan palsu dan ditandatangi pejabat pada 2014 dan kapal langsungĀ  ditarik ke Dermaga Batu Ampar Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kemudian pada Kamis (8/2) sekira pukul 16.00 dilaksanakan serah terima KM Sunrise Glory dari KRI ke Lanal Batam dan Jumat (9/10) sekira pukul 15.00 wib dilakukan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory berinisial Alf, Aca, Cch dan Cct dan diketahui semua berkewarganegaraan Taiwan.

Pemeriksaan kata Wakasal dilakukan tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat dan Batam pada pukul 18.00 wib.

"Tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-Sabu yang ditumpuk dengan beras sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan satu ton barang tersebut ditemukan di bawah tumpukan beras.

Tim kata Wakasal awalnya menduga barang terlarang tersebut adalah stok bahan makanan mereka selama melaut untuk mencari ikan di Selat Malaka.

"Ini yang kita amankan kapal ikan," pungkasnya. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE