Wali kota pertanyakan penggunaan uang sewa lahan

id wali kota batam,muhammad rudi,uwto,uang wajib tahunan,sewa lahan

Wali kota pertanyakan penggunaan uang sewa lahan

Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (ANTARA News Kepri/Pradanna Putra)

Saya akan akan pertanyakan ke mana dana UWTO. Itu pendapatan negara bukan pajak
Batam (Antaranews Kepri) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi mempertanyakan penggunaan uang wajib tahunan otorita (UWTO), semacam sewa lahan, yang dipungut Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam.

"Saya akan akan pertanyakan ke mana dana UWTO. Itu pendapatan negara bukan pajak," kata dia.

Menurut Rudi, setiap tahun, BP Kawasan Batam mengumpulkan uang sewa lahan dari pengusaha dan masyarakat hingga Rp800 miliar. Namun, penggunaan dananya tidak diketahui, padahal, dana sebanyak itu dikumpulkan dari kota tersebut.

Semestinya, BP Kawasan Batam menggunakan dana yang dikumpulkannya untuk pembangunan kota.

"Kalau untuk bangun jalan Batam. Dalam tiga tahun saja, jalan-jalan di Batam sudah `bedelau`, menakjubkan," kata dia.

Sementara itu, ia mengatakan Pemkot Batam masih akan terus melakukan pembangunan infrastruktur, meskipun dengan jumlah anggaran terbatas.

Pemkot berupaya menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah untuk menutupi kebutuhan belanja pembangunan infratsruktur yang besar. Dengan alasan itu juga, ia meminta agar BP Kawasan Batam terbuka mengenai penggunaan UWTO.

Untuk menaikkan PAD, Wali Kota juga mendesak pengusaha menggunakan `tapping box` demi menutupi potensi kebocoran pajak dan retribusi.

"Kami tidak cenderung menaikkan pajak dan retribusi, tapi menertibkan potensi kebocoran, pungutan liar kami resmikan biar masuk ke PAD," kata dia.

Pungutan-pungutan yang selama ini berlaku, namun sebenarnya tidak berdasar, akan dibuat aturannya menjadi legal seperti penarikan biaya parkir di jalan-jalan kini dikelola pemkot.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE