Tanjungpinang (ANTARA) - Polda Jambi menangkap oknum pejabat Eselon IV Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau, MRA, karena diduga terlibat dalam kasus sabu-sabu seberat 1,3 kg dan 12 ribuan pil ekstasi.
Kepala Inspektorat Kepri, Mirza, di Tanjungpinang, Selasa, membenarkan MRA ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang jumlahnya banyak.
"Kami sudah mendapat informasi itu, dan sudah mengkonfirmasi terkait kebenaran dari kasus itu. Tentu ini mengagetkan, karena jumlah narkoba yang dibawa sangat banyak," katanya.
Mirza memastikan MRA langsung diberhentikan sementara hingga ada putusan tetap dari pihak pengadilan. Setelah putusan tetap pengadilan, nanti akan diketahui apakah MRA itu dipecat atau tidak.
Namun jika dilihat dari jumlah narkoba yang dibawa oleh MRA dan jaringannya, Mirza mengatakan ancaman hukuman dalam kasus ini bisa hukuman mati.
"Ini kasus besar, yang kemungkinan hukumannya berat," katanya.
Ia mengatakan dalam dua tahun terakhir, ada dua oknum ASN yang terlibat narkoba. Salah seorang pejabat sebelum kasus MRA, ditangkap karena menggunakan narkoba.
Oknum ASN ini dikenakan sanksi berupa pelepasan jabatan dan penurunan golongan, yang mempengaruhi tunjangan kinerja.
"Kalau menggunakan narkoba pertama kali, masih dimaafkan karena dianggap sebagai korban. Kalau sudah dua kali gunakan narkoba, langsung dipecat. Itu kebijakan MenPAN RB, yang tahun ini mudah-mudahan regulasinya selesai dibahas," katanya.
Berita Terkait
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Komentar