PNS Kepri terancam tak dapat tunjangan jika tidak input SIMANJA

id PNS Kepri

PNS Kepri terancam tak dapat tunjangan jika tidak input SIMANJA

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Zulhendri, saat memantau penginputan SIMANJA. (ANTARA Foto/HO/Kominfo Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepri resmi menggunakan Aplikasi Sistem Manajemen Kinerja (SIMANJA) untuk menghitung kinerja PNS di lingkungan Pemprov Kepri,  dan PNS yang tidak mengisi data di SIMANJA terancam tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Setiap bulan PNS diwajibkan mengunggah pekerjaan harian ke SIMANJA. Namun, akan lebih mudah jika diisi setiap hari," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kepri, Zulhendri, di Tanjungpinang, Selasa (21/5).

Zulhendri menjelaskan, untuk penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan dilakukan paling lambat tanggal 20. Jika sampai tengah malam ada PNS yang belum memasukkan SKP bulanan, maka yang bersangkutan bisa tidak menerima TKD.

Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 80 Tahun 2018 tentang TKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, perhitungan tunjangan TKD berdasarkan prestasi kerja pegawai dengan bobot 40 persen dan perilaku kerja dengan bobot 60 persen.

"Kinerja dinilai berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing individu, serta tugas tambahan," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini ada 2.531 orang PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang memiliki akun aktif di SIMANJA. Sementara jumlah PNS di Pemprov Kepri sebanyak 5.363 orang.

"Yang menggunakan SIMANJA sekitar setengahnya saja. Karena sisanya adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan yang belum menggunakan SIMANJA," ucapnya.

Saat ini SIMANJA baru dapat diakses melalui perangkat desktop saja. Namun ke depan akan dapat diakses melalui aplikasi android.

“Saat ini mobile programmer kami sedang menyiapkan aplikasinya. Kedepannya walaupun tidak sedang berada di kantor, bisa upload kinerja harian dengan mudah,” ungkap Zulhendri..

Sistem serupa juga dipergunakan oleh BKN (Badan Kepegawain Negara) untuk menghitung tunjangan kinerja. Beberapa daerah di Kepri juga menerapkan sistem serupa. Sedangkan untuk perhitungan perilaku kerja, Pemprov Kepri sejak tahun lalu telah menggunakan e-disiplin.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE