Lingga (ANTARA) - Usai penangkapan Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat Lingga meminta KPK juga memeriksa beberapa pertambangan pasir di Kabupaten Lingga, yang sudah mengantongi izin dari gubernur bahkan beberapa diantaranya sudah ada yang beroperasi dalam dua tahun belakangan ini.
"Yang kita ketahui, saat ini ada beberapa yang sudah diterbitkan izin oleh gubernur melalui Kadis PTSP dan Kadis ESDM, bahkan ada tiga yang sudah beroperasi," ujar Ketua LSM Resamkala, Selamat Riyadi, kepada Antara.
LSM Resamkala, sempat menemui beberapa karyawan di perusahaan tambang pasir tersebut, mereka menunjukkan beberapa surat izin yang semuanya diterbitkan oleh kepala Dinas PTSP Provinsi Kepulauan Riau, yang mengatasnamakan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Surat-surat tersebut terbit dengan begitu mudahnya, meskipun tanpa mendapat rekomendasi dari Bupati Lingga, disinyalir ada dugaan upeti dalam setiap pengurusan izin yang sangat mudah tersebut.
"Mereka berbekal undang-undang tentang pemerintah daerah, dimana kewenangan provinsi dalam menerbitkan izin bisa dilakukan meski tanpa rekomendasi dari bupati," sebutnya.
Selain itu, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut juga tidak memikirkan dampak lingkungan sama sekali.
Bahkan dampak dari perizinan yang diterbitkan tersebut, selain merusak ekosistem di sekitar pertambangan, tidak jarang di setiap lokasi pertambangan juga terjadi konflik antar masyarakat.
"Kita berharap KPK tidak berhenti di izin reklamasi, tapi beberapa tambang pasir di Lingga juga harus dilidik," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
Dewan sekolah di Kanada gugat Meta dan TikTok
Jumat, 29 Maret 2024 5:20 Wib
Kebakaran kembali landa sejumlah rumah di Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 5:05 Wib
KPK panggil keenam saksi penyidikan korupsi lahan Tol Trans Sumatra
Kamis, 28 Maret 2024 16:12 Wib
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
15 rumah di Natuna diterjang angin kencang
Kamis, 28 Maret 2024 7:05 Wib
Komentar