KPK geledah Dinas PUPR Kepulauan Riau

id KPK di Kepri

KPK geledah Dinas PUPR Kepulauan Riau

KPK geledah Kantor Dinas PUPR Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17-9-2019). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

Menurut salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di kantor Dinas PUPR, penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.

"Ada sekitar tujuh petugas mengenakan seragam bertulis KPK dan masker penutup wajah yang datang ke sini," tuturnya.

Penggeledahan ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan tujuan penggeledahan tersebut.

Petugas lembaga antirasuah itu juga masih berada di dalam ruangan Kantor Dinas PUPR Kepri.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE