Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Menurut salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di kantor Dinas PUPR, penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
"Ada sekitar tujuh petugas mengenakan seragam bertulis KPK dan masker penutup wajah yang datang ke sini," tuturnya.
Penggeledahan ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan tujuan penggeledahan tersebut.
Petugas lembaga antirasuah itu juga masih berada di dalam ruangan Kantor Dinas PUPR Kepri.
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Seorang pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 18:35 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
ibu selamatkan balita dari serangan macan tutul di Zambia
Kamis, 25 April 2024 16:20 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Komentar