Batam (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 yang meninggal dalam perawatan RSUD Embung Fatimah Kota Batam pada Senin dini hari, memiliki penyakit penyerta yang memperberat kondisinya.
"Pasien yang masuk ke RSUD Embung Fatimah ada co-Morbid-nya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Senin.
Dinas Kesehatan Kota Batam meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah untuk mengevaluasi penanganan pasien COVID-19.
"Saya sudah minta Direktur RS Embung Fatimah mengevaluasi," kata Didi.
Didi menegaskan alat dan jumlah tenaga medis di RSUD Embung Fatimah relatif memadai.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa mendengar kabar bahwa fasilitas karantina dan isolasi di bekas Kamp Vietnam Pulau Galang akan bisa digunakan sekitar tanggal 10 April 2020.
Nantinya, seluruh PDP dengan keluhan sedang berat dari Batam akan dikirim ke sana untuk mendapatkan perawatan.
"Semua PDP kami kirim saja. Semua PDP dengan keluhan sedang dan berat," kata dia.
Berita Terkait
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 29 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
Seorang pengendara motor tewas tertabrak KA Sritanjung di Jember
Jumat, 29 Maret 2024 14:17 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rusia: 140 orang tewas pada serangan gedung konser Moskow
Kamis, 28 Maret 2024 13:49 Wib
Komentar