Gugus Tugas periksa cepat anggota KPU Kepri cegah COVID-19

id Anggota KPU Kepri, diperiksa cepat,cegah, COVID 19

Gugus Tugas periksa cepat anggota KPU Kepri cegah COVID-19

Anggota KPU Provinsi Kepri Arison. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Seluruh anggota dan staf KPU Provinsi Kepulauan Riau diperiksa kesehatannya dengan metode pemeriksaan cepat (rapid test) guna mencegah penularan COVID-19.

Anggota KPU Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan bahwa rapid test dan tenaga kesehatan disediakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri.

"Ini program KPU RI untuk memastikan seluruh penyelenggara pilkada dalam kondisi sehat. Terkait dengan hal ini kami mendapat bantuan dari Pemprov Kepri," kata Arison.

Selain anggota dan staf KPU Provinsi Kepri, seluruh anggota dan staf KPU kabupaten dan kota beserta jajarannya juga diperiksa cepat dengan metode rapid test.

Untuk tahap awal, pemeriksaan rapid test terhadap anggota dan staf KPU Kota Batam dan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pemeriksaan rapid test terhadap anggota dan staf KPU Kota Batam dan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas didahulukan lantaran mereka melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon perseorangan hingga 12 Juli 2020.

Kebijakan itu, kata dia, untuk mencegah penularan COVID-19 sekaligus memastikan seluruh penyelenggara pilkada dalam kondisi sehat.

"Anggota panitia pemungutan suara (PPS) di pulau-pulau di Batam maupun Anambas diperiksa dengan menggunakan rapid test oleh petugas kesehatan," katanya.

Arison mengatakan bahwa seluruh anggota KPU Provinsi Kepri beserta jajarannya hingga di tingkat kelurahan juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) dalam melaksanakan tugasnya.

Ia lantas menyebut sejumlah alat pelindung diri, seperti masker, cairan pembersih tangan, pelindung wajah, dan sarung tangan. Mereka  wajib menggunakan APD ini ketika berinteraksi dengan masyarakat.

"Verifikasi faktual pendukung pasangan calon perseorangan sedang berlangsung. PPS wajib menggunakan alat pelindung diri saat melaksanakan tugasnya," kata Arison menegaskan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE