Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau (BKPSDM Kepri), De dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab) dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, tenaga medis masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan De.
"Mudah-mudahan tidak menularkan kepada orang lain sehingga tidak menimbulkan klaster baru," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam menambahkan De melakukan rapid test secara mandiri di RSUP Kepri Selasa pekan lalu untuk kebutuhan dinas luar daerah. Hasil tes ternyata reaktif sehingga De dikarantina di RSUP Kepri.
Kemudian tenaga kesehatan mengambil swab dari tubuh De. Hasil swab pertama, negatif.
"Tadi malam hasil swab kedua dinyatakan positif," ujarnya.
Berdasarkan data ANTARA, De diduga berangkat ke Medan beberapa hari sebelum dikarantina untuk menemui salah seorang anggota keluarganya yang sakit. Kemudian De kembali ke Tanjungpinang.
Di Tanjungpinang De tinggal di rumah sewa di kawasan Sei Jang bersama rekannya.
Sehari sebelum dikarantina, De sempat bekerja di BKPSDM, dan kontak erat dengan beberapa rekan kerjanya. Kondisi itu menyebabkan sejumlah staf merasa khawatir tertular COVID-19.
Mereka tidak hanya khawatir tertular, melainkan juga takut menularkan kepada keluarga.
Berita Terkait
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Direktur RSUD RAT Pemprov Kepri mundur karena lanjutkan pendidikan
Senin, 22 April 2024 19:36 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Komentar