Bintan (ANTARA) - Seorang warga Bintan berinisial S menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berawal dari ulahnya membersihkan lahan dengan cara membakar ranting dan api kemudian merambat tidak terkendali.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugiarto di Bintan. Selasa, menyebut tersangka S ditangkap, karena tanpa sengaja membakar ranting di lahan miliknya hingga memicu karhutla seluas 10 hektare.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Koala Lobam, Bintan beberapa waktu lalu.
"Meski lahan terbakar itu miliknya, tapi perbuatan S telah menyebabkan kebakaran besar terjadi," kata Kapolres saat konferensi pers, di Mapolres Bintan, Selasa.
Kapolres menyatakan, saat karhutla itu terjadi, pelaku sempat mencoba memadamkan kobaran api, namun tidak berhasil karena saat itu angin kencang sehingga api terus melebar.
Tersangka dinilai lalai ketika menyulut api di lahan miliknya. Apalagi lahan gambut di daerah tersebut memang terbilang mudah terbakar.
"Kami imbau warga selalu waspada dan berhati-hati saat ingin membuka lahan dengan cara membakar. Terlebih kondisi cuaca kemarau disertai angin kencang saat ini masih berlangsung," ujar Kapolres pula.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan pelaku sudah ditahan di Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap orang yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Berita Terkait
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Komentar