BP Batam Ajukan Tambahan Anggaran Pelabuhan Batuampar

id BP, Batam, Tambahan, Anggaran,pembangunan, Pelabuhan, Batu,ampar,perdagangan,bebas

Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan Batam mengajukan tambahan anggaran pembangunan pelabuhan bongkar muat Batuampar dengan alasan pemancangan dan pendalaman alur.

"Tambahan anggaran telah kami ajukan, namun belum ada balasan," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas (PTSP dan Humas) Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Sabtu.

Namun, saat ditanya besaran anggaran tambahan yang diajukan, Djoko tidak mau memberikan perincian secara pasti.

"Yang jelas karena ada pekerjaan tambahan berupa pemancangan dan pendalaman alur laut, maka kami ajukan tambahan itu," kata dia.

Ia mengatakan saat ini proses lelang tengah berlangsung. Diharapkan pada akhir Mei pengerjaan tahap pertama sudah bisa dimulai.

"Lelang sampai akhir Mei ini, dan pengerjaan akan langsung bisa dilakukan," kata Djoko.

BP Batam berencana mengembangkan Pelabuhan Batuampar secara bertahap selama tiga tahun dengan menggunakan anggaran APBN sebesar Rp366 miliar.

Pada tahun pertama, kata dia, pagu anggaran sebesar Rp63,7 miliar, tahun kedua Rp200 miliar, dan tahun ketiga Rp102 miliar.

Menurut dia, perluasan dilakukan agar pelabuhan tersebut tetap layak digubakan sebagai pendukung status Batam sebagai daerah perdagangan bebas.

Berdasarkan data BP Batam, saat ini panjang dermaga Pelabuhan Batuampar mencapai 1.250 meter dari 3.600 meter yang direncanakan.

Dijelaskan Djoko, kedalaman pada sisi dermaga adalah 6-12  LWS (lower water sea/dari dalam laut) meter dari 14 LWS meter yang direncanakan.

Kapasitas bongkar muat Pelabuhan Batuampar hanya 230 ribu twenty feet equivalent units (TEUs/unit padanan dua puluh kaki) per tahun dari 1.5 juta TEUs baru yang direncanakan, sedangkan kapasitas sandar kapal sebesar 35 ribu ton.

Pelabuhan Batuampar adalah pelabuhan bongkar muat terbesar dari tiga fasilitas pelabuhan bongkar muat yang ada di Batam. Dua pelabuhan lainnya adalah Pelabuhan Barang Kabil dan Pelabuhan Sekupang.

(KR-LNO/D007)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE