Pemkot Batam Bidik PAD dari Labuh Jangkar

id Pemkot, Batam, Bidik,pendapatan, PAD,Labuh, Jangkar,badan,usaha,pelabuhan,bup

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau membidik pendapatan asli daerah dari sektor labuh jangkar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri, Kamis mengatakan pemerintah berencana mendirikan Badan Usaha Pelabuhan untuk mendapatkan penghasilan daerah dari biaya labuh jangkar dan jasa kepelabuhanan yang lain.

"Kami bisa ambil dari labuh jangkar, ship to ship, pandu kapal di perairan batam," kata dia.

Ia mengatakan pemerintah kota belum menghitung pendapatan yang bisa diperoleh dari labuh jangkar dan jasa kepelabuhanan yang lain.

Saat ini, kata dia, jasa pelabuhanan seperti labuh jangkar, ship to ship dan pandu kapal dilakukan Badan Usaha Pelabuhan milik swasta.

Pemerintah, kata dia, hendak memasuki peluang usaha itu melalui badan usaha milik daerah BUP sendiri.

Dana yang didapatkan dari BUP itu, kata dia, bisa digunakan untuk peningkatan kualitas pelabuhan pengumpan.

"Ini kesempatan investasi," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Batam harus memiliki rencana bisnis agar pendiriannya memberikan kontribusi pada pemasukan daerah.

"Harus ada rencana bisnis, investasi miliaran rupiah itu kapan kembali dan setelah itu menyumbang ke APBD berapa," kata Harry.

Dalam rancangan peraturan daerah, kata dia, pemerintah kota harus mampu menjabarkan besar keuntungan yang bisa diperoleh Pemkot Batam dari Badan Layanan Umum itu.

Jika keuntungan dari BUP kecil, maka lebih baik tidak dibentuk.

"Kalo 20 juta tidak ada artinya," kata dia.

Pemerintah juga harus membuat target pengembalian dana investasi yang ditanamkan dari APBD.

Sebaiknya, kata dia, pengembalian dana investasi (BEP) selesai sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir.

"Investasi harus kembali sebelum masa jabatan habis. Kalau tidak, pertanggungjawaban susah," kata dia.

Jika BEP ditargetkan pada masa jabatan wali kota berakhir, maka legislatif sulit mengontrol. Apalagi jika masa jabatan DPRD juga berganti.

Akhirnya, kata dia melanjutkan, pendirian BUP menjadi penyakit yang ditinggalkan pada masa kepemimpinan berikutnya.

"Meninggalkan penyakit atau tidak harus terbaca di rencana bisnis," kata dia.

Akan lebih baik, kata dia, BEP BUP Batam terjadi dalam tiga tahun. Dan pada tahun-tahun selanjutnya sudah bisa memberikan pemasukan pada daerah.

"Ekspektasi di tahun ke-3 sudah BEP, tinggal penerimaannya," kata dia. (Y011/B008)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE