Pemekaran tiga Kecamatan Senayang resmi disahkan

id Pemekaran tiga Kecamatan, Senayang, resmi disahkan

Pemekaran tiga Kecamatan Senayang resmi disahkan

Juru bicara DPRD Kabupaten Lingga Agus Norman menyerahkan naskah ranperda untuk disahkan menjadi perda (Antaranews Kepri/Nurjali)

Masalah ibukota kecamatan akan didudukan kembali berdasarkan kelayakan yang konkrit dan referensi
Lingga (Antaranews Kepri) - Tiga kecamatan di Senayang resmi dimekarkan setelah DPRD Kabupaten Lingga mengesahkan Ranperda tiga kecamatan baru yakni, Katang Bidare, Bakung Serumpun dan Temiang Pesisir menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Pemekaran kecamatan Senayang ini selain  potensi yang melimpah, Senayang juga berpotensi menjadi Serambi Kabupaten Lingga khususnya pulau Benan Katang Bidare," kata Alias Wello kepada Antara usai paripurna pengesahan Perda tiga kecamatan baru di Senayang, Selasa.

Mengenai adanya polemik dalam penentuan letak ibukota salah satu dari tiga kecamatan tersebut yang membuat pengesahan perdanya sempat terhambat, Alias Wello mengatakan hal tersebut adalah sesuatu yang lumrah dalam penentuan pemekaran setiap daerah. Namun menurutnya apapun persoalan harus diselesaikan dengan tujuan untuk kepentingan bersama bukan kepentingan politik sekelompok orang.

Dirinya juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemekaran ini tidak lagi mempersoalkan letak ibukota masing-masing kecamatan, karena jika hal ini terus menerus dipersoalkan maka pemekaran kecamatan di Senayang tidak akan memberi dampak manfaat bagi masyarakat.

Selain itu mengenai letak ibukota Kecamatan Katang Bidare antara pulau Benan dan pulau Duyung yang hingga kini belum selesai ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, hal tersebut akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintahan yang dipimpinnya. 

“Masalah ibukota kecamatan ini akan didudukan kembali dengan berdasarkan kelayakan yang konkrit dan referensi yang digambarkan,” jelas Alias Wello.

Polemik ini menurutnya mengingatkan kembali kenangan masa silam ketika polemik pemekaran antara Kota Dabo dan Daik yang sempat menimbulkan konflik dalam penentuan letak ibukota Kabupaten Lingga saat itu, menjadi pengalaman sekaligus sejarah buruk yang hingga kini masih terbias pada pembangunan di Kabupaten Lingga.

"Jangan sampai sejarah silam masa lalu dalam penentuan ibukota kabupaten kita terulang kembali, karna hal itu sangat berdampak buruk pada pembangunan di Kabupaten Lingga," ujarnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE