Batam (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima penghargaan sebagai satuan kerja zona integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Jumat, mengatakan predikat WBK yang diperoleh oleh Kejari Batam merupakan komitmen dan dedikasi dalam membangun integritas dan akuntabilitas.
“Predikat ini menjadi bukti Kejari Batam tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum, juga berhasil membangun kepercayaan publik dalam hal pelayanan, transparansi dan hadir di tengah masyarakat,” kata Wayan.
Baca juga: DPMDdukcapil : 104.173 warga Kepri sudah aktivasi IKD
Kejari Batam berada dalam urutan kesembilan daftar satuan kerja zona integritas berpredikat WBK di Kejaksaan RI yang ditetapkan oleh Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1126 Tahun 2025.
Penghargaan ini, kata dia, diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen satuan kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Wayan menyebut predikat ini diraih berkat kerja keras seluruh jajarannya dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Menurut dia, capaian ini diperoleh dengan perjalanan panjang, penuh evakuasi, perbaikan dan komitmen bersama, hingga akhirnya berhasil meraih predikat WBK tahun 2025.
Baca juga: KPU Kepri coret 40.689 pemilih di PDPB semester II 2025
“Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berintegritas,” katanya.
Ke depan, lanjut dia, Kejari Batam bersiap diri untuk memperkuat manajemen integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan transparansi informasi, pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, inovasi berkelanjutan, memperbaiki sarana dan prasaran, serta penguatan SDM, juga monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Kejari Batam bersiap untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung, kritik konstruktif dan masukan agar pelayanan ke depan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Wayan.
Adapun kunci utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah komitmen pemimpin institusi dan jajaran.
Baca juga:
DKPP Batam gelar program Cabai Corner
Telkomsel percepat pemulihan layanan telekomunikasi di Aceh pasca bencana