Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari sepuluh saksi terkait kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dunia di dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
"Polsek Kebayoran Baru beserta Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa. Artinya, mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Dia menjelaskan saksi-saksi tersebut, antara lain orang yang menemukan jenazah pertama kali, yakni asisten rumah tangga (ART) dan supir, serta dua orang teknisi pihak apartemen.
"Termasuk sudah melakukan pemanggilan terhadap kekasih almarhum, termasuk dengan personal asisten dan rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhum," ujar Budi.
Selain itu, dia juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari pihak dokter RS Fatmawati yang melaksanakan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah.
Setelah keluar hasil laboratorium forensik, dia memastikan pihaknya segera menggelar konferensi pers secara komprehensif dengan menghadirkan sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan, laboratorium forensik, dan dokter yang memeriksa riwayat medis maupun visum luar terhadap jenazah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kematian Lula Lahfah, Polisi sudah periksa keterangan 10 saksi