BNN sebut banyak pecandu di dalam Lapas
Jumat, 31 Agustus 2018 13:10 WIB
Aktivitas sejumlah warga binaan di Lapas kelas II Barelang Kota Batam. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)
Batam (Antaranews Kepri) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Richard Nainggolan menilai alasan utama para kurir narkoba terus berusaha menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dikarenakan banyaknya pencandu.
"Indikasinya di dalam Lapas banyak pencandu kategori berat dan mereka pasti berusaha untuk mendapatkan itu (narkoba)," kata dia kepada Antara, di Batam, Kamis (30/8).
Ia mengatakan BNNP Kepri terus berkoordinasi dengan pihak Lapas guna menekan masuknya narkoba ke lokasi warga binaan tersebut.
"Pecandu berat itu pasti akan berupaya dengan berbagai cara untuk dapat mengkonsumsi narkoba lagi karena dia sangat ketergantungan," ucapnya.
Karena itu lanjut dia, pihak Lapas harus melakukan pengamanan dan pemeriksaan ekstra terhadap setiap orang yang ingin masuk ke dalam Lapas. Karena seharusnya para pecandu direhabilitasi bukan di kurung dibalik jeruji besi.
"Tapi pihak Lapas juga harus menjalankan putusan hakim, kalau divonis penjara ya harus di penjara," kata Richard.
BNN tidak tinggal diam, pihaknya pun mengirimkan pembimbing untuk memberikan pelatihan kepada petugas Lapas dalam menangani pecandu narkoba.
"Saat ini kita baru bekerjasama dengan Lapas di Batam dan di Tanjungpinang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan adanya kasus pelemparan narkoba jenis sabu yang dilakukan RH, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Barelang.(Antara)
"Indikasinya di dalam Lapas banyak pencandu kategori berat dan mereka pasti berusaha untuk mendapatkan itu (narkoba)," kata dia kepada Antara, di Batam, Kamis (30/8).
Ia mengatakan BNNP Kepri terus berkoordinasi dengan pihak Lapas guna menekan masuknya narkoba ke lokasi warga binaan tersebut.
"Pecandu berat itu pasti akan berupaya dengan berbagai cara untuk dapat mengkonsumsi narkoba lagi karena dia sangat ketergantungan," ucapnya.
Karena itu lanjut dia, pihak Lapas harus melakukan pengamanan dan pemeriksaan ekstra terhadap setiap orang yang ingin masuk ke dalam Lapas. Karena seharusnya para pecandu direhabilitasi bukan di kurung dibalik jeruji besi.
"Tapi pihak Lapas juga harus menjalankan putusan hakim, kalau divonis penjara ya harus di penjara," kata Richard.
BNN tidak tinggal diam, pihaknya pun mengirimkan pembimbing untuk memberikan pelatihan kepada petugas Lapas dalam menangani pecandu narkoba.
"Saat ini kita baru bekerjasama dengan Lapas di Batam dan di Tanjungpinang," ungkapnya.
Ia juga mengatakan adanya kasus pelemparan narkoba jenis sabu yang dilakukan RH, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Barelang.(Antara)
Pewarta : Messa Haris
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri tindak tegas oknum anggota Ditresnarkoba diduga terlibat pemerasan
03 November 2025 15:29 WIB