Karimun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun mengeluarkan surat edaran perihal pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19.
Masyarakat dibolehkan menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid atau mushola.
Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400/KESRA-SETDA/IV/604/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1442 Hijriyah pada masa Pandemi COVID-19.
Surat tersebut ditandatangani oleh Plh Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah.
Sejumlah aturan dan imbauan kepada pengurus tempat ibadah dipaparkan di dalam surat edaran.
Seperti jumlah jemaah dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah
Kemudian pengurus masjid, surau, musholla dan jama'ah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap jemaah diimbau untuk membawa sajadah masing-masing.
"Menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan. Pengurus harus mempersiapkan sarana cuci tangan serta alat pengukur suhu badan," kata Firmansyah.
Untuk pengajian, tausiyah, kultum dan kuliah subuh dianjurkan paling lama selama 12 menit.
Jumlah jemaah pada peringatan Nuzulul Qur’an juga harus dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang tempat ibadah.
Lalu Baznas atau UPZ harus mempedomani protokol kesehatan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah dan zakat fitrah.
Selanjutnya Pemerintah Daerah bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan penyebaran COVID-19 dapat bersama-sama memberikan dukungan pengamanan dan pengawasan khususnya di Kecamatan yang berstatus zona kuning.
"Mari kita bersama-sama memastikan Ibadah Ramadhan 1442 H / 2021 M dapat berjalan dengan tertib, lancar, aman dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19," sebut Firman.
Berita Terkait
Warga Kabupaten Karimun masih terus lestarikan tradisi kenduri Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 15:11 Wib
Dompet Dhuafa gandeng Pemkab Natuna untuk salurkan zakat fitrah ke asnaf
Rabu, 10 April 2024 14:44 Wib
Pawai mobil hias meriahkan malam takbiran di Karimun
Selasa, 9 April 2024 22:09 Wib
1,2 juta kendaraan telah meninggalkan Jabotabek
Selasa, 9 April 2024 14:04 Wib
Direktur KPLP sebut arus mudik di pelabuhan Karimun lancar dan kondusif
Senin, 8 April 2024 17:01 Wib
Polres Natuna pastikan arus mudik lebaran Idul Fitri masih terpantau lancar
Minggu, 7 April 2024 17:13 Wib
Roro rute Batam-Dumai jadi jalur alternatif pemudik tujuan Sumut dan Sumbar
Minggu, 7 April 2024 16:04 Wib
Semarak tradisi malam tujuh likur di Karimun Kepri
Minggu, 7 April 2024 9:34 Wib
Komentar