APBD Perubahan Kepri 2021 disepakati Rp3,918 triliun

id APBD Perubahan 2021

APBD Perubahan Kepri 2021 disepakati Rp3,918 triliun

Pimpinan DPRD Kepri menyerahkan dokumen nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 ke Gubernur Ansar Ahmad di Kantor DPRD Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/9/2021). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemprov dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 sebesar Rp3,918 triliun.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 mengalami pengurangan sebesar Rp68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBD Perubahan menjadi sebesar Rp3,918 triliun.

"Hal ini mengingat pandemi COVID-19 menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan KUA-PPAS APBD 2021 ini," kata Ansar dalam sidang paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin.

Ditambah lagi, kata Ansar, adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19.

Perubahan itu sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2 dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat berupa terjadinya pelampauan atau tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau belanja daerah, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

"Sebelum nota kesepakatan ini ditandatangani, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021," ungkap Ansar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan dari pembahasan Banggar dan TAPD tersebut dihasilkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2021 naik Rp152,239 miliar. Jika dalam APBD murni sebesar Rp3,701 triliun, di perubahan berubah menjadi Rp3,854 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBD Perubahan 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar.

Politisi PDI Perjuangan itu mengutarakan setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.

"Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya, artinya antara Pemprov dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar Pansus yang membahas agar segera selesai dan bisa disahkan," kata Jumaga.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE