Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri Venni Meitaria Detiawati mengatakan pelaku UMKM setempat sudah bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman lunak dengan sistem subsidi bunga di Bank Riau Kepri (BRK).
"Para pelaku UMKM yang ingin meminjam di BRK dengan sistem subsidi bunga, silakan saja datangi kantor BRK terdekat, saat ini sudah bisa dimulai," kata Venni di Tanjungpinang, Kamis.
Venni memastikan persyaratan pengajuan pinjaman UMKM ini pada dasarnya sama dengan prosedur pinjaman bank seperti biasanya, bahkan lebih sederhana.
Ia menjelaskan calon peminjam tinggal membuka aplikasi permohonan kredit, foto kopi KTP suami dan istri, foto kopi kartu keluarga, pas foto terbaru calon debitur dan pasangan dan memiliki usaha produktif.
Usaha tersebut, lanjut dia, berjalan minimal 6 bulan serta mempunyai nomor induk berusaha (NIB) atau salinan keterangan usaha mikro yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya.
Syarat lainnya, calon debitur tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga dari lembaga keuangan dan non bank, tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan SLIK OJK, dan menyerahkan agunan tambahan.
Venni menegaskan jika pinjaman bagi UMKM di BRK ini bebas biaya provisi dengan maksimal pinjaman maksimal sebesar Rp20 juta serta jangka waktu selama 24 bulan.
"Ini merupakan bagian upaya dari Gubernur Kepri untuk memulihkan perekonomian di Kepri. Saya rasa ini kesempatan bagi UMKM untuk bangkit," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah menyadari banyaknya pengusaha kecil yang gulung tikar atau berat untuk bergerak. Untuk itu, program bantuan pinjaman dengan subsidi bunga ini diharapkan bisa meringankan dan memberikan semangat baru bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Pemprov Kepri menggandeng BRK untuk memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM yang ada di daerah itu dengan cara memberikan bantuan pinjaman lunak.
"Pemerintah sudah menyediakan dana untuk menanggung beban bunga pinjaman UMKM sebesar Rp2 miliar," demikian Venni.
Berita Terkait
Pemkot Batam targetkan memfasilitasi 200 sertifikasi halal produk UMKM
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri
Sabtu, 20 April 2024 15:46 Wib
Pemkot Batam siapkan dana Rp10,5 miliar bantu pelaku UMKM
Jumat, 22 Maret 2024 15:46 Wib
Rumah BUMN beri bantuan alat produksi kepada UMKM Natuna
Kamis, 21 Maret 2024 17:23 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 11:14 Wib
Kemenag Kepri: Batas akhir sertifikasi produk wajib halal adalah 17 Oktober 2024
Rabu, 13 Maret 2024 16:45 Wib
Baznas Kepri libatkan 100 pelaku UMKM dalam bazar Kemilau Kampoeng Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 17:29 Wib
Omzet bazar UMKM MTQH Tanjungpinang capai Rp119 juta
Sabtu, 9 Maret 2024 16:50 Wib
Komentar