Pelaku UMKM di Kepri sudah bisa manfaatkan pinjaman lunak

id Pinjaman lunak UMKM

Pelaku UMKM di Kepri sudah bisa manfaatkan pinjaman lunak

Pelaku UMKM di bidang seni rupa di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri Venni Meitaria Detiawati mengatakan pelaku UMKM setempat sudah bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman lunak dengan sistem subsidi bunga di Bank Riau Kepri (BRK).

"Para pelaku UMKM yang ingin meminjam di BRK dengan sistem subsidi bunga, silakan saja datangi kantor BRK terdekat, saat ini sudah bisa dimulai," kata Venni di Tanjungpinang, Kamis.

Venni memastikan persyaratan pengajuan pinjaman UMKM ini pada dasarnya sama dengan prosedur pinjaman bank seperti biasanya, bahkan lebih sederhana.

Ia menjelaskan calon peminjam tinggal membuka aplikasi permohonan kredit, foto kopi KTP suami dan istri, foto kopi kartu keluarga, pas foto terbaru calon debitur dan pasangan dan memiliki usaha produktif.

Usaha tersebut, lanjut dia, berjalan minimal 6 bulan serta mempunyai nomor induk berusaha (NIB) atau salinan keterangan usaha mikro yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya.

Syarat lainnya, calon debitur tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga dari lembaga keuangan dan non bank, tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan SLIK OJK, dan menyerahkan agunan tambahan.

Venni menegaskan jika pinjaman bagi UMKM di BRK ini bebas biaya provisi dengan maksimal pinjaman maksimal sebesar Rp20 juta serta jangka waktu selama 24 bulan.

"Ini merupakan bagian upaya dari Gubernur Kepri untuk memulihkan perekonomian di Kepri. Saya rasa ini kesempatan bagi UMKM untuk bangkit," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah menyadari banyaknya pengusaha kecil yang gulung tikar atau berat untuk bergerak. Untuk itu, program bantuan pinjaman dengan subsidi bunga ini diharapkan bisa meringankan dan memberikan semangat baru bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Pemprov Kepri menggandeng BRK untuk memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM yang ada di daerah itu dengan cara memberikan bantuan pinjaman lunak.

"Pemerintah sudah menyediakan dana untuk menanggung beban bunga pinjaman UMKM sebesar Rp2 miliar," demikian Venni.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE