Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri) berharap birokrasi penerbitan izin pemanfaatan ruang laut dibuat lebih sederhana dan prosesnya dipercepat guna meningkatkan investasi.
Kepala DKP Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, berdasarkan UU Cipta Kerja, maka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) bukan kewenangan Pemprov Kepri, meski di bawah 12 mil.
"Ada keluhan sejumlah pengusaha yang kesulitan mendapatkan ijin itu. Agak panjang birokrasinya," ujarnya di Tanjungpinang, Senin.
Baca juga:
Penjualan listrik Kepulauan Riau tertinggi secara nasional
DKP2KH Kepri cari solusi penuhi kebutuhan hewan kurban
Seluruh perizinan ditangani oleh pemerintah pusat. Namun pengawasan tetap dilakukan oleh Pemprov Kepri.
Pria yang akrab disapa Arif itu menjelaskan, permohonan perizinan tersebut berhubungan dengan pemanfaatan ruang laut, antara lain untuk kepentingan investasi di bidang perhotelan, pertambangan, industri perkapalan dan kepelabuhanan.
Ia menyatakan telah menyampaikan keluhan para pengusaha kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami minta dipercepat, karena investasi yang memanfaatkan ruang laut berpotensi semakin banyak setelah kondisi daerah normal," ujarnya.
Selain itu, Arif juga meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan bagi hasil dari pendapatan dalam pengelolaan ruang laut. Alasannya, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur soal pengelolaan ruang laut 0-12 mil diserahkan kepada pemerintah provinsi, belum dicabut setelah UU Cipta Kerja berlaku.
Baca juga:
BP Batam harap makin erat kerja sama dengan Singapura
Tiga tersangka "skimming" Bank Riau Kepri dibawa ke Batam
Kepri yang memiliki luas lautan mencapai 99 persen, membutuhkan pendapatan yang bersumber dari sektor kemaritiman. Saat ini, pendapatan Kepri dari sektor perikanan dan kelautan, masih relatif kecil.
"Kami pikir wajar bila pemerintah pusat membuat peraturan dan kebijakan khusus yang mengatur soal bagi hasil pendapatan dalam pengelolaan sektor kemaritiman," katanya.
Berita Terkait
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Presiden Filipina bersumpah membalas China dalam sengketa Laut China Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 18:15 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Komentar