Jakarta (ANTARA) - KPK menyatakan pemblokiran rekening bank milik istri tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda, telah lama dilakukan, dan bukan karena yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tim penyidik sebagai saksi.
"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Pemblokiran rekening bank tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
"Tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menginformasikan Yulce Wenda dan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10).
"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya; dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," kata Ali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut pemblokiran rekening istri Lukas Enembe bukan karena mangkir
Berita Terkait
KPK periksa direktur Kementerian ESDM mengenai gratifikasi AGK
Kamis, 26 September 2024 13:34 Wib
Dua paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nyatakan tolak politik uang
Rabu, 25 September 2024 8:25 Wib
Gubernur Kepri melantik tiga penjabat sementara bupati dan wali kota
Selasa, 24 September 2024 12:45 Wib
Gubernur Kepri bahas mahalnya tarif tiket feri Batam-Singapura
Senin, 23 September 2024 18:55 Wib
KPU Kepri undi nomor urut dua paslon gubernur-wakil gubernur
Senin, 23 September 2024 18:45 Wib
KPK: Laporan klarifikasi Kesang sudah selesai dianalisis
Senin, 23 September 2024 15:22 Wib
Gubernur Kepri pamit ke ASN untuk cuti kampanye pada Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 13:40 Wib
Kapten Phillip Mark diterbangkan ke Jakarta
Sabtu, 21 September 2024 15:52 Wib
Komentar