Ketua Panpel Arema FC ikhlas dijadikan tersangka Tragedi Kanjuruhan

id Kota Malang, Tragedi Kanjuruhan,Panpel Arema,Kanjuruhan,Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel Arema FC ikhlas dijadikan tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris (kedua kiri) pada saat jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris menyatakan bahwa ia ikhlas dan menerima penetapan dirinya sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tersebut.

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Haris, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat,

Haris menjelaskan, dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportifitas, yang berarti mampu dan siap untuk mengakui kesalahan yang terjadi. Secara moral, ia menyatakan siap bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya atas tragedi tersebut.

"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Haris juga menyampaikan permintaan maaf atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Ia meminta maaf karena tak mampu menangani tragedi kemanusiaan itu usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

"Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua Panpel Arema FC ikhlas ditetapkan sebagai tersangka

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE