KPU Batam umumkan rancangan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024

id Daerah pemilihan,KPU Batam,Pemilu 2024,Batam,Kepri

KPU Batam umumkan rancangan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kota Batam William Seipattiratu (kiri). ANTARA/HO-KPU Batam

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Batam untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kota Batam William Seipattiratu mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah menyusun 2 rancangan yakni 6 dan 7 daerah pemilihan.

"Untuk rancangan enam daerah pemilihan, komposisi wilayah Kecamatan masih sama dengan daerah Pemilu 2019. Komposisi wilayahnya tidak berubah, tapi ada pergeseran jumlah alokasi kursi karena basis penataan daerah pemilihan adalah dari jumlah penduduk," ujar William dari keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kamis.

Baca juga:
Sanggah hoax, BP Batam tegaskan mobil PBK di bandara tunduk pada aturan

BP Batam raih Anugerah Reksa Bandha

Menurutnya, KPU telah menerima daftar agregat kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri dan melalui keputusan KPJ nomor 457 tahun 2022, jumlah penduduk kota Batam adalah 1.207.082 orang.

"Keputusan ini menjadi dasar dan data pendukung untuk kami menata dapil," ucapnya.

Sesuai DAK2 tersebut maka ada pergeseran jumlah alokasi kursi anggota DPRD Batam pada Pemilu 2024 nanti, yakni daerah pemilihan 2 meliputi Kecamatan Batu Ampar dan Bengkong yang pada Pemilu 2019 sebanyak 8 kursi menjadi 7 kursi.

Sedangkan daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Nongsa, Sungai Beduk, Galang dan Bulang pada Pemilu 2019 sebanyak 8 kursi menjadi 9 kursi pada Pemilu 2024.

"Ini jika masih pakai rancangan 6 dapil sebagaimana Pemilu 2019. Pergeseran jumlah alokasi kursi ini karena adanya pertambahan penduduk," tuturnya.

Sedangkan untuk daerah pemilihan lainnya dalam rancangan penataan saat ini tidak mengalami perubahan jumlah alokasi kursi. Yakni dapil 1(Lubuk Baja-Batam Kota) sebanyak 12 kursi, dapil 4 (Sagulung) 9 kursi, dapil 5 (Batu Aji) 6 kursi dan dapil 6 (Sekupang - Belakangpadang) 7 kursi.

"Total jumlah kursi anggota DPRD Kota Batam masih 50," ujarnya.

Baca juga:
Disnaker sebut UMP Kepri berpotensi naik

Apindo Batam tingkatkan sinergi antisipasi ancaman resesi 2023


Selain itu, KPU Kota Batam juga merancang 7 daerah pemilihan dengan komposisi wilayah kecamatan berbeda dari Pemilu 2019. William merinci 7 dapil tersebut yakni dapil kota Batam 1 (Lubuk Baja - Batam Kota), dapil kota Batam 2 (Batu Ampar - Bengkong), dapil 3 (Nongsa - Galang - Bulang), dapil kota Batam 4 (Sei Beduk), dapil kota Batam 5 (Sagulung), dapil kota Batam 6 (Batu Aji) dan dapil kota Batam 7 (Sekupang - Belakangpadang).

"Alokasi kursi untuk 7 dapil ini yakni dapil 1 sebanyak 12 kursi, dapil 2 sebanyak 7 kursi, dapil 3 sebanyak 5 kursi, dapil 4 sebanyak 4 kursi, dapil 5 sebanyak 9 kursi, dapil 6 sebanyak 6 kursi dan dapil 7 sebanyak 7 kursi. Total jumlah alokasi kursi tetap 50," ucapnya.

Ia meminta masyarakat kota Batam termasuk pemerintah daerah, partai politik, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukkan dan tanggapan terhadap rancangan daerah pemilihan yang diumumkan tersebut.

Menurut William, masukkan dan tanggapan masyarakat sangat penting karena KPU Batam akan melakukan uji publik terhadap rancangan dapil yang disusun tersebut.

Baca juga:
Polda Kepri terima denda titipan tilang warga negara Singapura

Polda Kepri tangkap penampung calon PMI yang tenggelam di perairan Batam

Pemkot Batam target kumpulkan dana Rp1 miliar untuk korban gempa Cianjur

Pemkab Lingga bertekad turunkan angka stunting

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE