Zamzami: PKS Harus Berani Bongkar Korupsi APBD

id suryani, whistle, blower, zamzami, keadilan, sejahtera, dewan, kepulauan, riau, gratifikasi

Zamzami: PKS Harus Berani Bongkar Korupsi APBD

Zamzami A Karim (kepri.antaranews.com/Istimewa)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pakar politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Tanjungpinang, Zamzami A Karim mengatakan, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kepulauan Riau yang menolak pemberian uang dari oknum kepala dinas, harus berani membongkar kasus korupsi anggaran daerah.

"Jangan hanya menolak, tetapi harus ditindaklanjuti secara hukum sehingga upaya penyuapan lainnya tidak terulang lagi," ujar Zamzami di Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan Riau, Selasa 19 Oktober 2010.

Ia berharap, Fraksi PKS tidak hanya berani mengklaim sebagai partai yang bersih, melainkan juga harus membersihkan kekotoran di DPRD Kepri.

Masyarakat menunggu aksi anggota legislatif yang berani menolak pemberian uang dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kemudian melaporkannya kepada penegak hukum.

"Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk meloloskan kegiatan tertentu sudah sering kita dengar, tetapi belum pernah sampai proses secara hukum," katanya.

Zamzami mengatakan, kekuasaan yang tinggi memberi kesempatan yang besar bagi oknum anggota DPRD Kepri untuk mendapatkan uang dengan cara tidak halal dan melanggar hukum.

Uang itu bisa didapat dengan cara menekan pejabat eksekutif atau mungkin merupakan ucapan terima kasih yang diberikan oknum pejabat kepada oknum anggota DPRD Kepri yang dianggap berjasa meloloskan kegiatan tertentu.

Namun, menurutnya, tidak semua anggota DPRD Kepri bersedia menerima uang tersebut karena memahami ketentuan dan tugas pokoknya.

Karena itu, ia meyakini Suryani, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kepri yang beberapa kali menolak uang dari kepala dinas maupun melalui oknum anggota dewan, kelak dapat menjadi "whistle blower" dalam mengungkap segala tindak pidana korupsii di tubuh ekskutif dan legislatif.

"Anggota legislatif lain yang merasa bersih harus berani menolak pemberian uang yang bukan haknya, serta mengungkapnya kepada publik dan penegak hukum," kata Zamzami.

Sementara itu, Suryani yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kepri menduga ada calo dan pelaku yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk kepentingan tertentu.

Namun, katanya, aksi kejahatan itu sulit dibuktikan secara hukum.

Ia mengaku, selama dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Kepri, lebih dari lima kali mendapat tawaran berupa uang puluhan juta rupiah dari oknum kepala dinas dan rekan kerjanya.

"Saya menolaknya karena merasa tidak berhak menerimanya," ujar Suryani yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri.

Terkadang, kata dia, uang itu tidak langsung diberikan kepala dinas, melainkan melalui oknum anggota dewan, yang bersikap seperti seorang calo. Proses negosiasi berlangsung melalui telepon seluler atau pun pertemuan langsung.

Pemberian uang itu tidak disertai bukti dan juga saksi rena itu, sulit untuk menindaklanjutinya, kata Suryani.

"Kami tahu itu adalah perbuatan gratifikasi yang memenuhi unsur korupsi. Namun jika kami menyerahkan uang itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, maka kami akan kehilangan akses di DPRD Kepri," katanya. (ANT-NP/S023/Btm1)

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE