Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau menyebutkan jumlah perempuan yang menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah setempat mencapai 30 persen dari total PPS yang dilantik.
"Di setiap kelurahan bervariasi, ada yang satu kelurahan diisi dua perempuan. Ada juga beberapa kelurahan yang tidak ada perempuannya, jadi laki-laki semua. Tapi secara umum sudah melebihi dari 30 persen," kata Ketua KPU Kota Batam Martius di Batam, Selasa.
KPU Kota Batam melantik 192 anggota PPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Martius mengatakan di setiap kelurahan akan ditugaskan tiga orang anggota PPS.
Baca juga:
850.334 jiwa di Batam masuk DP4 Pemilu 2024
Imigrasi catat 25.596 wisman masuk Batam saat libur Imlek
"Di Batam ada 64 kelurahan dan sudah kita lantik sebanyak 192 orang seluruhnya, karena memang masing-masing kelurahan itu tiga PPS yang bertugas," kata Martius.
Ia menyampaikan mekanisme untuk menetapkan jabatan ketua PPS akan diserahkan langsung kepada anggota dengan melakukan pleno.
"Nanti mereka yang akan pleno untuk menentukan ketua nya, nanti akan kita minta hasil plenonya untuk segera di SK-kan sebagai ketua dan anggota," ujar Martius.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan honor PPS Pemilu 2024 sebesar Rp1,5 juta untuk ketua dan Rp1,3 juta untuk anggota.
Baca juga:
BPBD Kepri minta warga di pesisir pantau perkembangan cuaca ekstrem
25 fasilitas kesehatan di Batam layani vaksin penguat kedua untuk masyarakat umum
Martius berharap besaran honor PPS diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta netralitas dalam pesta demokrasi mendatang.
"Honorer Alhamdulillah untuk pemilu tahun ini sudah dapat surat dari Kemenkeu bahwa ada peningkatan. Untuk anggota dapat Rp1,3 juta dan ketua Rp1,5 juta. Sebelumnya Rp850 ribu anggota, Rp900 ribu ketua," kata Martius.
Baca juga:
BP Batam siapkan mobil tangki bagi warga terdampak gangguan suplai air bersih
Warga Batam gunakan air hujan untuk mencuci karena gangguan suplai air bersih
DPRD minta aplikator transportasi daring di Batam patuhi SK Gubernur
Perayaan Imlek 2574 di Batam tanpa pembatasan kapasitas tempat ibadah
Komentar